kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.399   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.155   60,09   0,85%
  • KOMPAS100 1.043   12,73   1,24%
  • LQ45 814   11,27   1,40%
  • ISSI 224   1,22   0,55%
  • IDX30 425   5,47   1,30%
  • IDXHIDIV20 504   2,70   0,54%
  • IDX80 117   1,55   1,34%
  • IDXV30 119   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   1,55   1,13%

Catat, ini daftar multifinance yang beri keringanan pembiayaan di tengah wabah corona


Rabu, 01 April 2020 / 15:07 WIB
Catat, ini daftar multifinance yang beri keringanan pembiayaan di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Petugas PT Federal International Finance atau FIFGROUP melayani konsumen saat pameran di Tangerang, Minggu (3/11). Sejumlah multifinance yang berikan keringanan pembiayaan kepada debitur di tengah wabah corona.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Keempat, Candra Sakti Utama Leasing (CSUL) memberikan keringanan berupa perpanjangan jangka waktu maupun penundaan sebagian pembayaran. Keringanan ini bagi debitur yang terkena dampak Covid-19.

"Jangan percaya hoax yang beredar. Hubungi call center bank atau perusahaan pembiayaan untuk keterangan lebih lanjut," tulis Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan pengajuan permohonan keringanan dapat dilakukan dengan persyaratan mulai dari terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 Miliar. Pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM.

Syarat lainnya adalah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona. Juga pemegang unit kendaraan atau jaminan. Suwandi bilang juga ada kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×