Reporter: Issa Almawadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Meski sudah mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), China Construction Bank Corporation (CCB) belum memastikan jumlah saham Bank Windu Kentjana yang akan diakuisisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan informal CBB untuk mengakuisisi Bank Windu. Bahkan, lampu hijau pun sudah diberikan kepada CCB.
"Tapi besaran saham Bank Windu yang akan diakuisisi belum diajukan. Mungkin diantara mereka masih terus negosiasi," ucap Nelson kepada KONTAN, Senin (3/8).
Di sisi lain, Bank Windu juga masih memproses pengambilalihan Bank Antar Daerah (Bank Anda) untuk selanjutnya melakukan merger. Nah, Nelson menuturkan, OJK tidak mempermasalahkan mana yang lebih dulu, antara CCB mengakuisisi Bank Windu atau proses merger Bank Windu dan Bank Anda.
Yang jelas, tambah Nelson, pihak-pihak terkait sudah ada letter of intent bahwa diujung transaksi ada proses merger. "Jika Bank Windu dan Bank Anda merger itu sangat mendukung program konsolidasi perbankan nasional," kata Nelson.
Meski begitu, Nelson menilai, OJK melihat semangat pihak-pihak terkait untuk bisa menyelesaikan transaksi di tahun ini. Dengan demikian, Nelson mengaku, OJK senang dengan semakin banyak bank yang merger dan menjadi lebih kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News