Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Pengamat perbankan menilai, industri perbankan Indonesia sudah mulai memerlukan penggunaan automatic audit sebagai bentuk keamanan perbankan berbasis teknologi informasi (IT). Sebab, saat di bank-bank di Indonesia masih minim menggunakan automatic audit sementara di negara lain telah membentuk teknologi tersebut.
"Jika automatic audit diterapkan, segitiga kejahatan bank yang dilakukan oleh fraudster, oknum bank dan nasabah bisa ditekan bahkan dihilangkan," ucap Josh Luhukay, Pengamat Perbankan Strategic Indonesia, Senin (2/5).
Tak hanya itu, perbankan juga memerlukan pembentukan biro kredit dalam divisi bank agar dapat mendeteksi data base nasabah dan debitur lebih update. Artinya, jika ada nasabah yang punya latar belakang buruk dalam kegiatan perbankan, tidak akan diberikan kepercayaan pinjaman lagi oleh bank.
Josh bilang, dengan pesatnya layanan perbankan di Indonesia setelah krisis ekonomi Asia seharusnya bank dapat bertindak lebih agresif melengkapi teknologi keamanan. Pasalnya, saat ini transaksi melalui puluhan ribu kantor cabang, ATM dan EDC maupun melalui jaringan internet telah melampaui sepuluh juta kali setiap harinya.
Menurut Josh, bank bertanggungjawab menekan pelanggaran hingga seminimal mungkin agar nasabah tidak dirugikan. "Bila terdeteksi adanya pelanggaran, harus cepat dilakukan investigasi, diikuti dengan tindakan berupa meluruskan keadaan, termasuk pemberian sanksi dan bila diperlukan, perbaikan sistem prosedur," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News