kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

RUU Transfer Dana terkendala pembahasan OJK


Senin, 27 Desember 2010 / 14:10 WIB
RUU Transfer Dana terkendala pembahasan OJK


Reporter: Ruisa Khoiriyah |

HONGKONG. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Dana, macet di parlemen hingga kini. Mandegnya pembahasan terganjal pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang macet. Pangkalnya, RUU OJK terhenti di isu pemisahan fungsi pengawasan perbankan dari BI. Sedangkan dalam RUU Transfer Dana, penyelenggara sistem pembayaran oleh bank menempatkan BI sebagai pengawas.

"Masih menunggu kepastian OJK, jika pengawasan bank dilepas dari BI, pengawas lembaga pembayaran yakni bank apakah juga dilepaskan dari BI, ini yang masih dibahas," ujar Aribowo.

Aribowo menambahkan, jikalau nanti pengawasan bank berpindah tangan dari BI ke OJK, maka logikanya pengawas lembaga pembayaran mau tidak mau juga akan dipindah kesana.

Namun, untuk pengawasan lembaga pembayaran non bank seperti Arthajasa, atau penyelenggara mobile payment lewat ponsel, menurut Aribowo, harus tetap ada di BI. "Karena BI ini wewenangnya sebagai otoritas sistem pembayaran. Kami yang bertanggung jawab mengatur sistem pembayaran, jadi ya pengawasannya mestinya kami juga," paparnya.

Isu inilah yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Transfer Dana. Adapun soal perizinan, Aribowo mengklaim, DPR sudah menyetujui pemegang otoritas perizinan lembaga penyelenggara transfer dana tetap di tangan BI.

Yang jelas, penuntasan pembahasan bakal beleid yang sudah dimulai sejak beberapa tahun silam ini tergantung pada kepastian hasil final RUU OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×