Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren teknologi dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang makin meningkat berpotensi memunculkan modus baru penipuan di industri jasa keuangan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mencegah penipuan yang menggunakan AI.
Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan masyarakat perlu melakukan verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi.
"Verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Friderica mengatakan masyarakat perlu menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Dia bilang jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat diverifikasi dengan pasti identitasnya. Ditambah, masyarakat juga perlu berhati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya.
Baca Juga: Hati-hati, OJK Perkirakan Kasus Penipuan akan Marak Jelang Lebaran, Ini Modusnya
"Waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa, meskipun datang dari orang yang dikenal," ungkapnya.
Friderica menjelaskan kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi penyalahgunaan untuk membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) dengan tujuan, antara lain menipu dengan cara yang terlihat dan terdengar meyakinkan, sehingga menuntut masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan.
Dia lantas membeberkan beberapa cara kerja penipuan AI lewat tiruan suara. Menurut Friderica, teknologi AI memungkinkan pelaku untuk merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman, kolega, atau keluarga.
Baca Juga: Pengembalian Dana Korban Penipuan Digital Tak Bisa Cepat, Ini Penjelasan OJK
"Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban," tuturnya.
Mengenai tiruan wajah, Friderica menerangkan teknologi AI juga memungkinkan pelaku untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video itu dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.
Baca Juga: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Capai Rp 2,6 Triliun Per Mei 2025
Selanjutnya: Data Ketenagakerjaan AS Juli 2025: NFP Melemah, Tingkat Pengangguran Naik ke 4,2%
Menarik Dibaca: DLH Jakarta Luncurkan Fitur eMaggot di Aplikasi eKSR, Sistem Digital Jual Beli Magot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News