kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah penjaminan berganda, BCA Finance ikut terapkan sistem pendaftaran agunan


Jumat, 21 Juni 2019 / 17:56 WIB
Cegah penjaminan berganda, BCA Finance ikut terapkan sistem pendaftaran agunan


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan).

Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, perusahaan ikut serta dalam sistem register tersebut. Melalui aturan ini, diharapkan bisa mencegah penjaminan ganda oleh multifinance ke perusahaan perbankan.

Alhasil, perbankan bisa dengan mudah mengecek dan mempercayai permohonan pendanaan dari multifinance. “Khusus untuk pembiayaan mobil bekas yang sudah ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) , kami bisa mendeteksi adanya mobil bekas yang mempunyai BPKB ganda dan dijaminkan ke beberapa multifinance,” kata Roni Haslim, Jumat (21/6).

Roni bilang, untuk mencegah agunan berganda, BCA Finance telah melakukan audit internal dengan bantuan teknologi informasi untuk memverifikasi aset yang sudah didaftarkan. "Sementara ini masih selektif. Tapi kami sudah setor data penuh semua ke Rapindo," katanya.

Di samping itu, BCA Finance juga terus berupaya menjaga agunan nasabah. Misalnya, dengan secara sistem bisa melakukan pengecekan atas objek pembiayaan yang akan dibiayai, apakah telah dibiayai perusahaan pembiayaan lain atau belum.

"Kalau bisa deteksi BPKB ganda diawal proses, kan bisa menghindari masalah, akan sangat baik,"katanya.

Perusahaan mempunyai prosedur yang jelas untuk menyimpan dan mengembalikan jaminan mereka. Biasanya, agunan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikat dikembalikan setelah debitur melunasi kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×