Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank ke multifinance dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut sistem asset registry. Rencananya dengan sistem yang akan dirilis September 2019 diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI.
"OJK mendukung langkah-langkah inisiasi ini. diharapkan adanya sistem ini pencegahan praktek double pledging dan pengelolaan risiko kredit lebih memadai,"katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (21/6).
Namun menurut Bambang pertumbuhan pembiayaan dipengaruhi tidak hanya dari faktor asset registry, tetapi juga seperti penjualan otomotif, alat berat, ceruk pasar sektor ekonomi produktif serta kreditur perbankan dalam penyaluran dana ke perusahaan pembiayaan, dan faktor makro ekonomi.
Dengan asset registry, multifinance diharapkan pendanaan bank ke multifinance bisa dicek dan bisa lebih transparan. Saat ini asosiasi sudah melakukan uji coba sistem asset registry ke beberapa multifinance.
Saat ini sudah ada 70 multifinance yang sudah ikut dalam sistem asset registry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News