kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Chatib Basri: Dengan kanal digital, asuransi bisa lebih murah


Rabu, 12 Agustus 2020 / 15:16 WIB
Chatib Basri: Dengan kanal digital, asuransi bisa lebih murah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan M Chatib Basri memberikan keterangan mengenai evaluasi perkembangan perekonomian global dan domestik 2013, serta kinerja realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Jakarta, Senin (6/1). Kompas/Priyombodo (PRI) 06-0


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan era Presiden SBY, Chatib Basri menyetujui tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengeluarkan relaksasi pemasaran produk asuransi secara digital untuk memperluas akses masyarakat. 

"Market yang bisa bertahan adalah mereka yang bisa beradaptasi dan bertransformasi secara digital," kata Chatib dalam keterangan pers Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Rabu (12/8). 

Baca Juga: OJK susun pedoman terkait mitigasi risiko pemasaran paydi secara digital

Ke depan, ia berharap penggunaan kanal digital dan pemanfaatan teknologi, informasi atau data yang dikumpulkan menjadi lebih akurat, sehingga pemasaran produk asuransi bisa menjadi semakin terjangkau dan bisa disesuaikan berdasarkan profil risiko konsumen.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, kebijakan relaksasi tersebut sebagai upaya  untuk menjaga industri asuransi jiwa. "OJK terus bersinergi dengan asosiasi dan untuk itu OJK sangat mengapresiasi masukan dari industri," terangnya. 

Selain memberi stimulus dalam bentuk kebijakan, OJK juga melaksanakan pengawasan sehingga OJK lebih memahami kondisi setiap perusahaan asuransi saat ini. Dengan begitu, tindakan yang diambil OJK dapat bermanfaat bagi pelaku industri. 

"Kesadaran masyarakat akan financial management menjadi lebih tinggi di mana investasi dan asuransi menjadi prioritas, dimana asuransi kesehatan dan jiwa menjadi prioritas," ungkapnya. 

Baca Juga: Asuransi jiwa bayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216,02 miliar di kuartal II

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut, saat ini terjadi perubahan konsumsi dalam masyarakat sebagai dampak dari Covid-19, dimana kesiapan teknologi merupakan langkah yang harus dipenuhi oleh dunia usaha. 

Dengan demikian, OJK mendorong transformasi teknologi dalam pelaksanaan proses bisnis dan optimalisasi teknologi Informasi agar kegiatan operasional dapat berjalan dengan efektif dan efisien. 

"Dari sisi konsumen, pemanfaatan teknologi juga dapat memberikan akses yang lebih baik untuk dapat berinteraksi dan menjalin komunikasi tanpa harus melalui proses tatap muka secara langsung," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×