kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

CIMB Niaga sisihkan 0,5%-1% laba untuk program CSR


Senin, 13 Juni 2011 / 16:07 WIB
CIMB Niaga sisihkan 0,5%-1% laba untuk program CSR
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (ketujuh kanan) berdialog dengan sejumlah bupati saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat


Reporter: Nina Dwiantika, Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyisihkan dana 0,5%-1% untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dari laba Rp 2,55 triliun tahun 2010 lalu. Program CSR ini dialokasikan dalam empat pilar CSR yakni pengembangan pendidikan, donasi dan filantropi, pengelolaan lingkungan serta pengembangan masyarakat

Wulan Tumbelaka, Director of Compliance Corporate Affairs & Legal Bank CIMB Niaga, mengatakan, untuk tahun 2011 ini bank berkode saham BNGA mengalokasikan dana sebesar Rp 13 miliar untuk program CSR atau naik 8,33% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 12 miliar.

"Untuk program CSR kami ada empat jenis. Hanya CSR pendidikan yang mendapat porsi hingga 50% atau sekitar Rp 7 miliar, sedangkan sisanya untuk tiga pilar," terang Wulan, Senin (13/6).

Adapun, Bank CIMB Niaga ini meluncurkan program menabung dan berbagi sebagai wujud bentuk CSR di bidang pendidikan. Program ini mengajak masyarakat untuk menyisihkan penghasilan guna membantu anak-anak yang kurang beruntung dan kurang mampu secara ekonomi.

Selain itu, dalam waktu dekat bank yang berpusat di Malaysia ini juga akan meluncurkan program junior kids camp, yaitu acara perkemahan ini para peserta belajar menabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×