Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Kedua aturan tersebut yakni POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi BUS dan UUS, serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.
Baca Juga: Pembiayaan SME BSI Capai Rp 22,94 Triliun, Naik 12,2% pada September 2025
Menanggapi hal ini, CIMB Niaga Syariah menyampaikan bahwa pihaknya sebagai UUS belum melakukan assessment atau pelaporan rasio LCR dan NSFR secara terpisah dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, pemantauan mandiri atas kedua rasio tersebut akan dimulai pada Januari 2026, sesuai ketentuan POJK 20/2025.
Langkah ini sejalan dengan rencana spin-off CIMB Niaga Syariah menjadi Bank Umum Syariah sebagaimana diatur dalam POJK 12/2023, dengan fokus utama pada penguatan likuiditas.
Karena itu, CIMB Niaga Syariah kini tengah melakukan reorganisasi portofolio pendanaan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, termasuk menurunkan biaya dana dan memperkuat komposisi dana murah.
Baca Juga: Maucash Menilai Jejak Digital QRIS Dapat Jadi Pelengkap Penilaian Kelayakan Kredit
Meski assessment formal belum dilakukan, Pandji menegaskan bahwa likuiditas tetap menjadi perhatian utama bank.
Ia mencatat, pertumbuhan pembiayaan yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir sempat melampaui pertumbuhan pendanaan, sehingga Financing to Deposit Ratio (FDR) konsisten berada di atas 100%. Selama ini, kekurangan likuiditas ditopang melalui dukungan dari bank induk.
Namun, seiring persiapan menuju pemisahan UUS menjadi BUS, CIMB Niaga Syariah mulai membangun fondasi pendanaan yang lebih mandiri, dengan dukungan permodalan yang kuat dan target FDR di bawah 100%.
“Per posisi September 2025, FDR UUS telah berada di bawah 100% dengan tren yang terus membaik. Meskipun assessment formal atas LCR dan NSFR baru akan dimulai pada 2026, arah perbaikan struktur likuiditas ini menjadi indikator awal yang positif,” ujar Pandji kepada Kontan.co.id, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Usai Spin Off, CIMB Niaga Syariah Targetkan Aset Tembus Rp 100 Triliun di 2030
Dengan struktur pendanaan yang semakin sehat dan target FDR di bawah 100%, CIMB Niaga Syariah optimistis berada di jalur yang tepat untuk memenuhi ketentuan POJK 20 Tahun 2025, sekaligus menjaga ketahanan likuiditas dalam menghadapi dinamika pasar keuangan syariah.
Selanjutnya: Hasil Riset 40% Keluarga Terkena Flu di Akhir Tahun, Ini Cara Cegahnya
Menarik Dibaca: Hasil Riset 40% Keluarga Terkena Flu di Akhir Tahun, Ini Cara Cegahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













