kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

CIMB Niaga Syariah: Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Capai 15% pada 2030


Jumat, 09 Januari 2026 / 13:49 WIB
CIMB Niaga Syariah: Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Capai 15% pada 2030
ILUSTRASI. CIMB Niaga Syariah - kontan adv online (CIMB NIAGA/ADV) CIMB Niaga Syariah menilai industri perbankan syariah nasional berpeluang memasuki fase akselerasi pertumbuhan dalam beberapa tahun ke depan.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. CIMB Niaga Syariah menilai industri perbankan syariah nasional berpeluang memasuki fase akselerasi pertumbuhan dalam beberapa tahun ke depan, ditopang oleh penguatan struktur industri, dukungan regulasi, serta inovasi produk.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara memproyeksi, pangsa pasar perbankan syariah nasional yang saat ini berada di kisaran 7,5% dapat meningkat menuju 10%–15% pada 2030. 

Menurutnya, fondasi untuk mendorong pertumbuhan tersebut mulai terbentuk sejak sekarang dan diperkirakan akan semakin terlihat hingga akhir 2026.

Salah satu katalis utama datang dari proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Langkah ini dinilai akan menghadirkan bank-bank syariah berskala besar sehingga tercipta kompetisi yang lebih sehat dan mendorong pendalaman pasar keuangan syariah.

Baca Juga: OJK Mewajibkan Perusahaan Asuransi Sediakan Produk Kesehatan Tanpa Pembagian Risiko

Dari sisi kebijakan, Pandji menyoroti keberpihakan pemerintah dan regulator terhadap pengembangan ekonomi syariah. 

Implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai memberi ruang insentif dan relaksasi yang meningkatkan daya saing perbankan syariah.

“Dukungan tersebut antara lain melalui kewajiban penggunaan produk syariah dalam proyek pemerintah, penguatan pasar modal syariah, insentif pajak, serta integrasi dengan ekosistem halal,” ujar Pandji kepada Kontan, Kamis (8/1/2026). 

Selain itu, percepatan inovasi produk juga menjadi pendorong pertumbuhan. Produk-produk dengan kekhususan syariah seperti pembiayaan haji dan umrah, investasi berbasis emas melalui bullion bank, Islamic supply chain finance, hingga solusi digital syariah dinilai semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pandji juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis dengan komunitas dan organisasi Islam yang memiliki basis massa besar. Menurutnya, kemitraan tersebut berperan membentuk ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan menopang pengembangan berbagai koridor halal di Indonesia.

“Dengan kombinasi faktor tersebut, kami optimistis industri perbankan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi pangsa pasar, tetapi juga kualitas layanan dan relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Pandji.

Baca Juga: OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Rp 75 T dari Himbara Tak Berdampak Signifikan

Selanjutnya: Survei BI Desember 2025: Persepsi Konsumen Pada Kondisi Ekonomi Saat Ini Tetap Kuat

Menarik Dibaca: Tas Mewah Ada Hirarki Khusus Tergantung Brand, Ini Levelnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×