Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membentuk Database Polis Asuransi Nasional, yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada semester II tahun ini.
Senior VP Operation and IT Ciputra Life, Christine Maria Dahlan mengatakan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas di industri asuransi.
“Kami melihat tujuan dari inisiatif ini akan sangat membantu OJK dalam menjaga kepentingan nasabah, serta mencegah praktik kecurangan dalam industri asuransi,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (24/6).
Baca Juga: Penting Memahami Polis Asuransi Kesehatan Sebelum Membeli
Ia menambahkan bahwa keberadaan database nasional juga akan memberi dampak positif bagi pelaku industri. Salah satunya adalah kemampuan perusahaan dalam melakukan mitigasi risiko secara lebih proaktif, terutama dalam mengidentifikasi potensi fraud maupun kondisi nasabah yang over-insured.
“Selain itu, kami percaya hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tambahnya.
Dalam hal kesiapan implementasi, Ciputra Life telah melakukan sejumlah langkah konkret. Christine menyebutkan bahwa perusahaannya telah menjalankan uji coba unggah data ke sistem OJK dan saat ini sedang dalam tahap persiapan pelaporan resmi yang dijadwalkan dimulai pada Juli 2025.
Adapun hingga akhir Mei 2025, Ciputra Life tercatat telah membukukan sekitar 50.000 polis asuransi.
Baca Juga: AAJI Sambut Positif Pembentukan Database Polis Asuransi, Guna Tata Kelola Lebih Sehat
Selanjutnya: Skema Co-payment Jadi Risiko Baru, Begini Rekomendasi Saham Mitra Keluarga (MIKA)
Menarik Dibaca: Musim Liburan, Gangguan Perjalanan Whoosh Akibat Layang-Layang Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News