kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

AAJI Sambut Positif Pembentukan Database Polis Asuransi, Guna Tata Kelola Lebih Sehat


Selasa, 24 Juni 2025 / 17:49 WIB
AAJI Sambut Positif Pembentukan Database Polis Asuransi, Guna Tata Kelola Lebih Sehat
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta. KONTAN/BAihaki/1/9/2014


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan pembentukan Database Polis Asuransi Nasional yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada semester II tahun ini. Inisiatif ini mendapat sambutan positif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan bahwa kehadiran database polis merupakan salah satu cita-cita lama industri asuransi jiwa. 

“Kami sangat menyambut positif inisiatif OJK untuk mengoordinasikan pembentukan database ini. Langkah ini penting untuk membangun industri asuransi yang lebih sehat,” ujar Togar kepada Kontan, Senin (23/6).

Menurutnya, database ini akan memuat data penting terkait pemegang polis dan menjadi fondasi dalam berbagai aspek bisnis asuransi. Salah satunya adalah mendukung proses underwriting dan penanganan klaim secara lebih efisien. 

Baca Juga: OJK Terbitkan SEOJK 7/2025 untuk Melindungi Industri dan Peserta Asuransi

Di samping itu, database juga akan menjadi komponen penting dalam penerapan standar akuntansi internasional IFRS 17, yang menuntut perusahaan untuk memiliki data polis yang lebih andal dan terstruktur.

“Database ini juga akan mendukung implementasi program pemegang polis tahun 2028. Dengan data yang terstruktur dan terintegrasi, perusahaan dapat meningkatkan transparansi, ketepatan layanan, dan memperkuat pelindungan nasabah,” tambah Togar.

AAJI menilai bahwa implementasi database polis akan memberikan dampak positif, termasuk dalam hal mitigasi risiko fraud serta penetapan premi yang lebih sesuai dengan profil risiko nasabah. 

Baca Juga: AAJI Nilai Adanya SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bisa Menekan Potensi Fraud

Selain itu, Togar mengatakan bahwa database polis juga akan meningkatkan transparansi, memperkuat pelindungan konsumen, dan mendukung pengawasan yang lebih efektif, sekaligus mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk terus memperbaiki sistem manajemen data dan praktik tata kelola.

Adapun dari sisi kesiapan industri, Togar menjelaskan bahwa OJK telah lebih dulu melakukan uji coba pelaporan data polis melalui aplikasi APOLO pada periode Maret hingga Mei 2025. 

Dalam periode ini, perusahaan asuransi diberi ruang untuk memberikan masukan guna penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara wajib pada Juli 2025.

“Selain uji coba, OJK juga telah membentuk taskforce yang melibatkan asosiasi serta perwakilan pelaku industri. Hal ini diharapkan dapat semakin menguatkan peran database dalam pengembangan industri asuransi ke depan,” pungkas Togar.

Baca Juga: Penting Memahami Polis Asuransi Kesehatan Sebelum Membeli

Selanjutnya: Tips Cuci Hijab dengan Mesin Cuci Agar Tetap Lembut dan Awet ala Polytron

Menarik Dibaca: Tips Cuci Hijab dengan Mesin Cuci Agar Tetap Lembut dan Awet ala Polytron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×