kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.578   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.268   17,15   0,21%
  • KOMPAS100 1.130   -1,29   -0,11%
  • LQ45 795   -4,91   -0,61%
  • ISSI 295   3,66   1,26%
  • IDX30 416   -2,76   -0,66%
  • IDXHIDIV20 467   -5,48   -1,16%
  • IDX80 124   -0,38   -0,31%
  • IDXV30 134   -0,56   -0,42%
  • IDXQ30 130   -1,24   -0,95%

CKPN meningkat, laba Bank Jatim turun 3,49%


Rabu, 29 Juli 2015 / 16:04 WIB
CKPN meningkat, laba Bank Jatim turun 3,49%


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) membuat laba Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) sedikit tergerus di semester 1 tahun ini. Di periode ini, laba bank dengan sandi saham BJTM turun 3,49% dari Rp 543,28 miliar menjadi Rp 524,32 miliar.

R Soeroso, Direktur Utama Bank Jatim menyadari, posisi keuangan yang tidak terlalu baik itu akibat kondisi makro yang juga kurang baik. "Sehingga CPKN kami meningkat dan menggerus laba," terang Soeroso, Rabu (29/7).

Dalam enam bulan, Bank Jatim membukukan pendapatan bunga Rp 2,22 triliun atau naik 17,25% dari Rp 1,89 trililiun. Sayangnya, pertumbuhan pendapatan bunga itu tak bisa mengimbangi kenaikan beban bunga yang tumbuh 36,22% menjadi Rp 685,6 miliar dari periode sama tahun lalu Rp 503,3 miliar. Itu membuat pendapatan bunga bersih Bank Jatim hanya naik 10,37% dari Rp 1,39 triliun menjadi Rp 1,53 triliun.

Biaya dana Bank Jatim pun mengalami kenaikan. "Biaya dana kami naik dari 3,81% menjadi 3,95% yang diakibatkan tumbuhnya simpanan deposito," imbuh Soeroso.

Di sisi lain, marjin bunga bersih alias net interest margin (NIM) Bank Jatim mengalami penurunan menjadi 6,52% dari 6,9% di akhir 2014. Meski begitu, Soeroso menilai, level NIM tersebut masih cukup pas bagi kelangsungan bisnis Bank Jatim. Hingga akhir tahun ini, Bank Jatim mematok kredit naik 17%-20%, dana 15%-17%, dan pencapaian net profit 15%-18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×