kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana haji dorong DPK Panin Syariah


Rabu, 15 Januari 2014 / 15:17 WIB
Dana haji dorong DPK Panin Syariah
ILUSTRASI. Dunkin spesial hadirkan promo HUT ke-37 (Dok/dunkin.id)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 17 bank untuk mengelola setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Enam di antara Bank Penerima Setoran (BPS) ini adalah bank syariah.

Bank tersebut diantaranya, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Panin Syariah. Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai bersiap menerima dana segar. Maklum, setoran dana haji akan menambah likuiditas bank.

Direktur Utama Bank Panin Syariah Deny Hendrawati mengungkapkan, setoran dana haji ini akan mampu mendongkrak porsi Current Account Saving Account (CASA) menjadi 30%-40%. Saat ini, porsi tabungan Panin Bank Syariah baru mencapai 20%-25% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) bank.

Total tabungan Panin Bank Syariah pada 2013 yang belum diaudit mencapai Rp 329,54 miliar, tumbuh 284% dibandingkan raihan tabungan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 85,87 miliar.

Sedangkan giro Rp 112,24 miliar, turun 15% dibandingkan tahu sebelumnya yang sebesar Rp 131,65 miliar.

Deny bilang, sudah mendapatkan izin untuk mengelola dana haji mulai Januari ini. Menurutnya, potensi haji di Indonesia sangat besar. "Kuota haji yang disediakan pemerintah mencapai 240.000 per tahun. Pendaftar sudah 400.000 per tahun. Ini over subscribe, sekarang saja yang waiting list sudah sampai sepuluh tahun," ujar Deny di Jakarta, Rabu (15/1).

Lebih lanjut Deny mengungkapkan, selain setoran dana haji, dana umroh pun potensial untuk digarap. Saat ini jumlah masyarakat yang melakukan ibadah umroh terus meningkat hingga 600.000 orang sampai 800.000 orang per tahun. Dengan perkiraan biaya haji per orang sebesar Rp 25 juta, maka potensi dana umroh akan mencapai Rp 10 triliun-Rp 12 triliun. 

Dengan tambahan dana pihak ketiga (DPK) dari setoran dana haji dan umroh itu, Panin Syariah akan menggenjot finance to deposit ratio (FDR) ke level 95%-98%, dari posisi tahun lalu 90,86%. Posisi kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada level 19,38%.

"Kami akan memperbesar ritel dan tambahan setoran dana haji, maka CASA kami targetkan 30%-40%. Kami menunggu komitmen pemerintah tentang dana haji dan sekarang sedang negosiasi. Itu akan menjadi sumbangan terbesar karena itu dana mengendap," ujar Deny. 

Oleh karena itu, perseroan akan menambah jumlah cabang sebanyak 20 unit kantor cabang tahun ini guna menggarap potensi dana haji dan dana umroh tersebut. Selain itu, perseroan juga akan memanfaatkan mekanisme leverage model dengan memanfaatkan kantor induk usaha agar lebih efektif dan efisien. 

Seperti diketahui, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 Kementerian Agama telah menetapkan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 tanggal 12 April 2013 tentang Bank Penerima Setoran Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×