kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.644   9,00   0,05%
  • IDX 8.059   -57,77   -0,71%
  • KOMPAS100 1.124   -4,97   -0,44%
  • LQ45 822   -2,70   -0,33%
  • ISSI 282   -1,70   -0,60%
  • IDX30 432   -1,26   -0,29%
  • IDXHIDIV20 500   -1,67   -0,33%
  • IDX80 126   -0,25   -0,20%
  • IDXV30 137   0,22   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,13   -0,10%

Dana Kelolaan Batavia Prosperindo AM Tembus Rp 45,54 Triliun per Agustus 2025


Rabu, 10 September 2025 / 17:40 WIB
Diperbarui Kamis, 11 September 2025 / 09:26 WIB
Dana Kelolaan Batavia Prosperindo AM Tembus Rp 45,54 Triliun per Agustus 2025
Presiden Direktur Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Lilis Setiadi (kanan) bersama Direktur Batavia Yulius Manto saat peluncuran logo baru Batavia AM.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (Batavia AM) mencatatkan kinerja dana kelolaan atau asset under management (AUM) yang tumbuh hingga Agustus 2025. 

Direktur Batavia AM, Eri Kusnadi mengungkapkan bahwa AUM reksadana  perusahaan mencapai Rp 45,54 triliun per Agustus 2025.

“Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di Rp 33,63 triliun (per akhir Desember 2024),” terang Eri kepada Kontan, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Batavia Prosperindo Aset Manajemen Catat AUM Rp 45,8 Triliun pada Juli 2025

Menurutnya kontribusi terbesar terhadap total AUM perusahaan berasal dari produk pasar uang serta instrumen syariah efek luar negeri. Sayangnya, saat ditanya terkait target dana kelolaan hingga akhir 2025, Eri menyampaikan bahwa perusahaan masih dalam tahap melakukan review

“Target AUM bergantung pada dinamika pasar yang terus bergerak dan tidak lepas dari kondisi ekonomi global maupun domestik,” jelasnya.

Baca Juga: Manulife Asset Management Catat Dana Kelolaan Rp 106 Triliun per Agustus 2025

Adapun untuk menjaga pertumbuhan AUM di sisa tahun ini, Batavia AM menyiapkan strategi yang berfokus pada dua aspek utama. Pertama, dengan memperluas penetrasi melalui agen penjual efek reksa dana (APERD). 

“Kedua, dengan melakukan ekstensifikasi mandat pada investor institusi. Kedua langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×