kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Dana Kelolaan Wealth Management Bank Mega Syariah Capai Rp125 Miliar per September


Kamis, 30 Oktober 2025 / 18:05 WIB
Dana Kelolaan Wealth Management Bank Mega Syariah Capai Rp125 Miliar per September
ILUSTRASI. DPK Perbankan Syariah: Teller menghitung uang di Bank Mega Syariah, Jakarta, Selasa (4/3/2025). PT Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan pesat pada bisnis wealth management, mencapai Rp125 miliar, meningkat 112% per September 2025.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA.  PT Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan pesat pada bisnis wealth management-nya. Per September 2025, dana kelolaan mencapai Rp125 miliar, meningkat 112% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kontribusi terbesar datang dari produk reksa dana syariah, yang melonjak 433% secara tahunan menjadi Rp90 miliar.

Reksadana menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan bisnis Bank Mega Syariah, sekaligus diharapkan terus memberikan kontribusi positif terhadap fee based income (FBI). Pada September 2025, FBI Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp 7,1 miliar, naik 16% dibandingkan bulan Agustus 2025.

Baca Juga: Pembiayaan Syariah Card Bank Mega Syariah Melonjak 130% Menjadi Rp 222 Miliar

Digital Business & Product Development Division Head, Benadicto Alvonzo Ferary, menyatakan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap investasi syariah terus meningkat. 

“Pertumbuhan reksadana syariah menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang sesuai prinsip syariah semakin tinggi. Selain itu, ketersediaan produk yang semakin banyak juga mendorong peningkatan ini,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/10/2025).

Melihat peluang tersebut, Bank Mega Syariah menggandeng Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM) untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk investasi berbasis syariah. 

Kolaborasi ini menghadirkan lima produk reksadana syariah yang mencakup berbagai kelas aset, mulai dari pasar uang hingga saham global, sehingga dapat disesuaikan dengan profil risiko dan kebutuhan investasi masing-masing nasabah.

Baca Juga: Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tumbuh 13% hingga September 2025

Kelima produk tersebut terdiri dari Reksa Dana Pasar Uang Syariah (Batavia Dana Kas Syariah Kelas A), Reksadana Pendapatan Tetap Syariah (Batavia Pendapatan Tetap Optimal Syariah), serta tiga produk Reksadana Saham Syariah, yaitu Batavia Dana Saham Syariah, Batavia Global ESG Sharia Equity USD, dan Batavia Technology Sharia Equity US.

“Kelima produk ini dirancang untuk memberikan pilihan investasi yang beragam, mulai dari instrumen berisiko rendah hingga tinggi, sesuai prinsip syariah. Dengan variasi ini, nasabah dapat menyesuaikan strategi investasi untuk mencapai tujuan keuangan jangka pendek maupun panjang secara optimal,” jelas Benadicto.

Bank Mega Syariah memasarkan produk reksa dana syariah ini kepada segmen nasabah prioritas maupun nasabah umum. Produk sudah dapat dibeli mulai 23 Oktober 2025 di seluruh cabang Bank Mega Syariah. Bank menargetkan dana kelolaan hingga akhir tahun mencapai Rp100 miliar.

Baca Juga: Bank Mega Syariah Dorong Fee Based Income lewat PIDI Syariah di ISEF 2025

Sebagai informasi, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM) merupakan salah satu manajer investasi terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 1996. BPAM telah mengelola berbagai produk reksa dana, termasuk reksa dana syariah.

Selanjutnya: Harga Emas Dunia Naik Lagi, Didukung Geopolitik dan Ekspektasi Penurunan Suku Bunga

Menarik Dibaca: 9 Tips Menjadi Lebih Percaya Diri yang Efektif, Coba yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×