kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Bank Mega Syariah Dorong Fee Based Income lewat PIDI Syariah di ISEF 2025


Jumat, 10 Oktober 2025 / 17:53 WIB
Bank Mega Syariah Dorong Fee Based Income lewat PIDI Syariah di ISEF 2025
ILUSTRASI. Bank Mega Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PIDI Syariah) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 (10/10/2025).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mega Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PIDI Syariah) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 (10/10/2025).

Melalui perjanjian ini, kedua bank sepakat untuk memiliki kerangka hukum yang jelas dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai, sehingga dapat membantu memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar-terutama pada transaksi dengan tenor jangka menengah hingga panjang.

Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo menjelaskan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antar bank syariah, khususnya dalam penyediaan instrumen lindung nilai (hedging) yang sesuai prinsip syariah.

Harapannya, risiko fluktuasi kurs terhadap produk atau pembiayaan yang melibatkan mata uang asing dapat diminimalkan. Pada akhirnya, hal ini berkontribusi pada layanan keuangan yang lebih stabil, kompetitif dan berkelanjutan bagi nasabah.

Baca Juga: Laba Sebelum Pajak Bank Mega Syariah Naik 3,46% di Semester I-2025

“Perjanjian ini menjawab kebutuhan lembaga keuangan syariah untuk memiliki instrumen mitigasi risiko terhadap pergerakan nilai tukar, terutama dalam transaksi yang bersifat kompleks dan berjangka panjang," ungkap Yuwono dalam siaran pers, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, selama ini, transaksi lindung nilai syariah memerlukan dasar perjanjian yang jelas agar dapat dilakukan secara efisien, sesuai regulasi, dan tetap memenuhi prinsip syariah. Dengan adanya PIDI Syariah, Bank Mega Syariah dan BSI dapat melakukan transaksi hedging secara lebih terstruktur dan prudent.

Dengan perjanjian ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan fee based income (FBI) Bank Mega Syariah, khususnya dari komponen transaksi valas. pada Agustus 2025, FBI dari transaksi valas meningkat 27,5% dibandingkan posisi Juli 2025.

Pada sesi Business Deals gelaran ISEF 2025, Bank Mega Syariah juga menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan dengan plafon lebih dari Rp 1 triliun dengan 4 nasabah besar, yaitu PT Len Railway Systems, PT Mitra Stania Prima, Yayasan Pendidikan Graha Ganesha, dan Yayasan Insan Madina.

Baca Juga: Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Rp 9,21 Triliun hingga Agustus 2025

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji (Oney) menyampaikan, kerja sama pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen Bank Mega Syariah dalam mendukung pertumbuhan sektor riil melalui pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.

Melalui penandatanganan ini, Bank Mega Syariah memperluas jangkauan pembiayaan ke berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pertambangan, hingga pendidikan.

“Sinergi ini sejalan dengan fokus Bank Mega Syariah untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.

Kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2025, total pembiayaan tercatat mencapai lebih dari Rp 9,21 triliun, tumbuh 25,2% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Transaksi Kartu Pembiayaan Syariah Card Bank Mega Syariah Melesat 193% pada Juni 2025

Pertumbuhan ini didorong oleh tren penurunan tingkat suku bunga acuan BI-Rate, yang memberikan ruang ekspansi pembiayaan lebih luas bagi perbankan.

Selain itu, peningkatan pembiayaan juga ditopang oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan dan produk perbankan syariah, tercermin dari data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025: indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42%, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang masing-masing berada di level 39% dan 12%.

“Sesuai tema ISEF tahun ini yaitu “Muda, Taqwa, Berdaya – Gaya Hidup Halal untuk Kesejahteraan dan Peradaban Islam”, Bank Mega Syariah berharap dapat berkontribusi aktif dalam mendorong gaya hidup halal di kalangan masyarakat, untuk berbagai generasi melalui berbagai layanan dan produk keuangan yang inovatif,” ungkap Oney. 

Baca Juga: Strategi Bank Mega Syariah Perbesar Pangsa Pasar di Indonesia

Selanjutnya: Airlangga Bidik 16 Juta Kunjungan Wisman hingga Akhir 2025

Menarik Dibaca: Warna Cat Rumah Ketinggalan Zaman? Ini Tanda Saatnya Dicat Ulang, Kata Desainer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×