Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Syariah mencatat kenaikan pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI) sebesar 68,61% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 35 miliar pada Mei 2025.
Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, mengatakan, perolehan ini mendominasi total pendapatan non bunga bank di periode tersebut.
“Lebih dari 49% fee based income diperoleh dari provisi dan komisi pembiayaan,” ujar Hanie kepada Kontan, Jumat (4/7).
Baca Juga: Portofolio Tabungan Haji Bank Mega Syariah Capai Rp 461,65 Miliar di 2024
Hanie melanjutkan, pertumbuhan FBI tersebut terutama didorong oleh transaksi pembiayaan dan layanan perbankan digital, khususnya transaksi di dalam mobile banking M-Syariah.
Kehadiran superapp ini menurut Hanie memberikan dampak yang cukup positif sejak peluncurannya.
Pasalnya, digitalisasi membuat akses nasabah terhadap produk dan layanan Bank Mega Syariah menjadi lebih mudah dan efisien sehingga pengguna terdorong untuk menggunakannya.
Baca Juga: Pendapatan Berbasis Komisi Bank Mega Syariah Tumbuh 68,61% pada Mei 2025
“Ke depan, proyeksi pertumbuhan fee based income tetap positif, didukung oleh penguatan ekosistem digital, pertumbuhan pembiayaan yang sehat, serta upaya diversifikasi sumber pendapatan berbasis komisi dari layanan digital,” tutup Hanie.
Selanjutnya: 3.697.836 Karyawan Penerima BSU Tahap 1, Cek Penerima Di JMO BPJS Ketenagakerjaan
Menarik Dibaca: 5 Aplikasi Edit Video dan Foto Aesthetic untuk Konten Kreator
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News