kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Dana Pensiun Bank Mandiri Alihkan Strategi Investasi Jangka Pendek


Senin, 05 Januari 2026 / 16:45 WIB
Dana Pensiun Bank Mandiri Alihkan Strategi Investasi Jangka Pendek
ILUSTRASI. Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) sesuaikan strategi investasi 2025 seiring dinamika suku bunga dan SRBI. Cek instrumen baru pilihan DPBM.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) menyesuaikan strategi penempatan investasinya seiring dinamika pergerakan suku bunga dan berkurangnya penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sepanjang 2025. Meski demikian, SRBI tetap dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif instrumen investasi jangka pendek ke depan.

Direktur Utama Dana Pensiun Bank Mandiri Abdul Hadie mengatakan, tren suku bunga yang cenderung menurun berpotensi menekan imbal hasil SRBI. Namun DPBM tetap mencermati peluang pergerakan suku bunga dan imbal hasil di pasar, khususnya untuk instrumen jangka pendek lainnya.

“DPBM tetap memanfaatkan peluang di pasar, terutama untuk instrumen jangka pendek seperti deposito berjangka, serta Surat Berharga Negara (SBN) tenor menengah dan panjang, sesuai dengan profil manfaat pensiun peserta dengan risiko yang terukur,” ujar Abdul Hadie kepada Kontan, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Jelang Jatuh Tempo, Pegadaian Siapkan Pelunasan Sukuk III 2024

Ia menambahkan, meskipun penerbitan SRBI berkurang, instrumen tersebut masih akan menjadi salah satu alternatif investasi jangka pendek bagi DPBM, sejalan dengan dinamika pergerakan suku bunga.

Sepanjang 2025, penempatan SRBI dilakukan DPBM dalam rangka upaya peningkatan imbal hasil bagi kelompok manfaat pensiun yang akan jatuh tempo maksimal dua tahun ke depan. Penempatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan kewajiban jangka pendek.

Namun seiring perubahan kondisi pasar, DPBM melakukan penyesuaian alokasi portofolio. Untuk sementara, pemenuhan kewajiban jangka pendek dialihkan ke instrumen deposito berjangka. Sementara untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, dana dialokasikan ke SBN serta obligasi korporasi.

"Untuk sementara dialihkan ke instrumen deposito berjangka, sedangkan untuk jangka menengah dan panjang dialokasikan ke SBN dan obligasi korporasi," tuturnya.

Adapun berdasarkan data posisi per Desember 2025, Hadie menyebut DPBM tidak lagi memiliki penempatan investasi pada instrumen SRBI.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penempatan dana pensiun pada SRBI mencapai Rp 4,09 triliun atau sekitar 1,06% dari total investasi per Oktober 2025. Angka tersebut menurun dibandingkan akhir 2024, sejalan dengan berkurangnya penerbitan SRBI sepanjang 2025.

Selanjutnya: Mulai Kumur Air Garam Secara Rutin, Rasakan 8 Manfaat Ini

Menarik Dibaca: Mulai Kumur Air Garam Secara Rutin, Rasakan 8 Manfaat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×