Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UMKM kian optimistis dengan target transformasi digital 30 juta UMKM hingga 2024. Saat ini, sudah ada 16 juta UMKM yang telah go digital sehingga diharapkan dalam tiga tahun ke depan jumlahnya mencapai 30 juta dan 500 koperasi berbasis digital.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementerian Koperasi dan UMKM turut menggandeng platform e-commerce Bukalapak dan platform fintech seperti Danai.id untuk menggelar raodshow klinik UMKM bertema "Berdayakan UMKM, Lahirkan Pahlawan Digital Baru" tak hanya mengejar target kuantitas namun juga kualitas UMKM Indonesia pada Jumat (12/11). Peluncuran simbolik klinik UMKM bertempat di Solo Technopark di Kota Solo.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan dua hal. Pertama dari sisi suplai perlu ada restrukturisasi pinjaman, bunga murah, bantuan modal kerja. Kedua dari sisi permintaan, belanja pemerintah didorong untuk menyerap produk UMKM serta mendorong pelaku UMKM untuk go digital sehingga ada peningkatan UMKM yang onboarding ke platform digital.
Teten berpesan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bahwa secara bersama-sama seluruh pihak yang terlibat dalam pemberdayaan UMKM harus menyeleksi UMKM unggul yang sudah berjalan untuk diinkubasi, supaya tidak terlalu banyak yang mikro. Inkubator ini diharapkan akan memfasilitasi akses-akses tersebut ke UMKM terseleksi.
Baca Juga: Jauhi yang ilegal, hanya ada 104 pinjol legal per November 2021, ini daftarnya
"Upaya pemberdayaan UMKM untuk masuk ke rantai pasokan industri besar juga didukung dengan kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan BUMN," ujar Teten seperti dikutip dari siaran pers.
Sementara itu, Gibran menambahkan bahwa pihaknya ingin Solo Technopark menjadi tempat berkembangnya UMKM digital bahkan naik kelas menjadi unicorm. CEO Bukalapak Rahmat Kaimuddin menambahkan bahwa pengembangan infrastruktur marketplace dan modernisasi warung-warung perlu menggandeng banyak pemain salah satunya di bidang pembiayaan.
"Jika ingin mempercepat transformasi digital UMKM, pembiayaan dan marketing untuk pengembangan perlu dilibatkan," tuturnya.
Dalam rangka kegiatan ini, Danai.id sebagai perusahaan layanan keuangan digital yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung dibentuknya klinik UMKM. Danai.id dengan nama perusahaan PT Adiwisista Finansial Teknologi menilai percepat transformasi digital UMKM dan Koperasi membutuhkan partisipasi banyak pihak dalam ekosistem ekonomi digital.
Selama ini, masyarakat mengenal e-commerce menjadi yang terdepan.Namun demikian, terdapat elemen-elemen lain dalam kegiatan usaha UMKM dan koperasi yang membutuhkan solusi selain marketplace, seperti dari sisi keuangan, logistik, dan sumberdaya manusia.
Baca Juga: Daftar terbaru 104 fintech berizin dan fintech terdaftar di OJK
"Acara ini sejalan dengan visi kelompok usaha Adiwisista dalam hal ini Danai.id sebagai sebuah fintech untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan khususnya bagi UMKM dalam rangka pengembangan ekonomi yang berkelanjutan," ujar CEO Danai.id, Azhar Abdul Wahab.
Danai.id menekankan peran fintech khususnya dalam mendukung pemberdayaan UMKM serta percepatan proses transformasi digital melalui layanan embedded finance atau layanan keuangan yang terhubung dengan solusi logistik, pergudangan dan sumberdaya manusia UMKM:
1. Solusi modal kerja bagi UMKM khususnya pelaku UMKM yang tidak memiliki akses ke perbankan dapat dilayani oleh fintech.
2. Solusi logistik pintar untuk pengelolaan persediaan (inventory) bagi UMKM; seiring berkembangnya usaha UMKM, mereka memerlukan solusi pergudangan dan logistik.
3. Solusi pemberdayaan dan pengelolaan SDM UMKM; produktivitas UMKM tergantung oleh bagaimana UMKM mengelola karyawannya
Fintech memiliki keunggulan dalam mempercepat proses transformasi digital UMKM dan koperasi karena keluwesan dan cakupan solusi lebih luas yang dapat ditawarkan bagi pelaku UMKM melalui pemanfaatan teknologi.
Selanjutnya: Cek, ini rincian 106 pinjol legal dan berizin OJK per 6 Oktober 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News