kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.892   10,00   0,06%
  • IDX 6.298   -75,51   -1,18%
  • KOMPAS100 823   -12,20   -1,46%
  • LQ45 626   -7,82   -1,23%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,32   -1,22%
  • IDXHIDIV20 426   -3,58   -0,83%
  • IDX80 94   -1,33   -1,40%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,68%
  • IDXQ30 111   -1,04   -0,93%

Danamon berharap OJK bisa tingkatkan kinerja perbankan


Kamis, 27 Oktober 2011 / 18:25 WIB
ILUSTRASI. Emiten tembakau dan rokok PT Indonesian Tobacco Tbk


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hari ini, Kamis (27/10), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) menjadi Undang-Undang (UU).

Saat dimintai komentarnya mengenai pengesahan UU OJK tersebut, Direktur Keuangan Bank Danamon, Vera Lim menyambut baik keputusan tersebut.

Vera mengharapkan dengan adanya peraturan resmi mengenai pelaksanaan OJK tersebut, dapat meningkatkan pengawasan secara efisien dan efektif. "Sehingga juga memicu peningkatan kinerja perbankan nasional," sambut Vera, Kamis (27/10).

Asal tau saja, pada akhir September lalu, kredit Bank Danamon naik 25% dibandingkan penyaluran kredit pada bulan yang sama tahun sebelumnya (y o y). Sedangkan Vera bilang, sampai akhir tahun nanti, Bank Danamon akan meningkatkan kreditnya sebesar 22% dibandingkan total penyaluran kredit sampai akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×