kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.519   19,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Danamon berharap OJK bisa tingkatkan kinerja perbankan


Kamis, 27 Oktober 2011 / 18:25 WIB
ILUSTRASI. Emiten tembakau dan rokok PT Indonesian Tobacco Tbk


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hari ini, Kamis (27/10), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) menjadi Undang-Undang (UU).

Saat dimintai komentarnya mengenai pengesahan UU OJK tersebut, Direktur Keuangan Bank Danamon, Vera Lim menyambut baik keputusan tersebut.

Vera mengharapkan dengan adanya peraturan resmi mengenai pelaksanaan OJK tersebut, dapat meningkatkan pengawasan secara efisien dan efektif. "Sehingga juga memicu peningkatan kinerja perbankan nasional," sambut Vera, Kamis (27/10).

Asal tau saja, pada akhir September lalu, kredit Bank Danamon naik 25% dibandingkan penyaluran kredit pada bulan yang sama tahun sebelumnya (y o y). Sedangkan Vera bilang, sampai akhir tahun nanti, Bank Danamon akan meningkatkan kreditnya sebesar 22% dibandingkan total penyaluran kredit sampai akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×