kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dari Rp 30 triliun dana PEN, bank BUMN sudah salurkan kredit modal kerja UKM Rp 11 T


Selasa, 07 Juli 2020 / 14:54 WIB
Dari Rp 30 triliun dana PEN, bank BUMN sudah salurkan kredit modal kerja UKM Rp 11 T
Peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKKM oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menkop UKM dan Menteri BUMN.


Reporter: Annisa Fadila, Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk membangun sektor UMKM melalui 3 program, yakni salah satunya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan restrukturisasi pinjaman UMKM. Untuk diketahui, adapun nilainya mencapai Rp 317 triliun dengan total debitur 5,3 juta.

Luhut bilang, penjaminan modal kerja 80% akan dijamin oleh pemerintah, sehingga targetnya dapat mencapai Rp 100 triliun hingga tahun 2021 mendatang.
“Selama satu bulan pemerintah mendorong pedagang UMKM melalui kanal online. Dalam 5 minggu ini, tercatat ada 8 juta pelaku UMKM yang telah beralih ke ranah online. Hal ini bertambah 800.000 peserta,” ujar Luhut dalam konferensi pers Selasa, (7/7).
 
Kendati begitu, Luhut menyebutkan saat ini pemerintah tengah menyusun bantuan finansial maupun non finansial bagi koperasi yang kesulitan akibat pandemi. Oleh karenanya, saat ini pihaknya tengah menghitung total bantuan tersebut agar dapat di realisasikan di bulan Juli.
 
“Tujuan dari program ini untuk mencegah PHK dan menjaga momentum pertumbuhan perekonomian. Dampaknya sudah mulai terlihat, walaupun hanya sedikit. Oleh sebabnya, pemerintah menyusun berbagai stimulus guna membantu sektor UMKM. Semua kami lakukan secara terintegrasi, antar kementerian,” tambahnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×