Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2020 ini terdapat beberapa pekerjaan rumah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dipenuhi oleh para pelaku industri modal ventura. POJK 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura mewajibkan industri melakukan penyertaan saham minimum 15% dari portofolio hingga akhir 2020.
Seiring dalam mencapai target itu, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menilai modal ventura juga harus meningkatkan kapasitas modal inti hingga Rp 50 miliar. Kendati demikian, dia mengaku dari 61 entitas modal ventura yang tercatat di OJK hingga April 2020, masih banyak yang belum memenuhi aturan itu.
“POJK 35 tahun 2015 mensyaratkan, perusahaan modal ventura wajib memiliki ekuitas minimum Rp 50 miliar paling lambat akhir 2020. Namun hingga April 2020, masih terdapat 55% perusahaan modal ventura yang ekuitasnya di bawah Rp 50 miliar,” ujar Bambang akhir pekan lalu.
Baca Juga: Dukung kebangkitan ekonomi desa, Amartha luncurkan kampanye ini
Dia menyebut, perusahaan modal ventura tersebut kebanyakan berada di daerah dan modal ventura yang ada karena historis. Bambang berharap setiap modal ventura yang belum memenuhi aturan itu agar segera menyiapkan rencana bisnis yang konkret dalam memenuhi aspek permodalan.
Selain itu, industri modal ventura harus menjalankan bisnis fokus pada penyertaan saham setidaknya 15% hingga akhir tahun. Pasalnya, tujuan pembentukan modal ventura adalah untuk penyertaan modal bagi usaha produktif atau ide pengembangan usaha produktif.
“Sebelum terbit POJK tersebut, portofolio industri masih didominasi oleh pembiayaan produktif hingga 99%. Saat ini mulai terjadi pergeseran dimana porsi penyertaan saham sudah sampai 19%. Masih didominasi pembiayaan produktif layaknya multifinance sebanyak 77%, obligasi konversi sebanyak 4% dari total portofolio sebesar Rp 13,04 triliun per April 2020,” jelas Bambang.
Baca Juga: East Ventures menargetkan himpun dana US$ 88 juta untuk start up baru pasca lockdown
PT Mandiri Capital Indonesia mengaku telah memenuhi dua syarat OJK untuk kinerja 2020. Chief of Executive Mandiri Capital Eddi Danusaputro menyatakan hampir seluruh investasi yang dilakukan berupa penyertaan saham.
Hingga saat ini, Mandiri Capital telah berinvestasi senilai Rp 1 triliun ke 13 fintech di Indonesia. Perusahaan rintisan itu antara lain Mekari, Cashlez, Amartha, Yokke, Privyid, Pten, DAM, Moka, Koinworks, Investree, LinkAja, Crowde, dan Halofina.
“Kami juga sudah penuhi ketentuan modal minimal Rp 50 moliar. Posisi ekuitas kami lebih dari Rp 1 triliun,” ujar Eddi kepada Kontan.co.id pada Rabu (1/7).
Modal inti itu dipenuhi dari modal yang diberikan oleh induk perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk serta peningkatan nilai portfolio yang dimiliki oleh Mandiri Capital. “Pemenuhan modal inti bagi yang punya pemegang saham korporasi besar, mungkin tidak akan sulit. Namun teman-teman perusahaan modal ventura lainnya mungkin sulit karena mengandalkan funding dari pihak ketiga seperti pinjaman bank,” papar Eddi.
Baca Juga: Gelombang PHK Perusahaan Teknologi, dari Bukalapak, Grab Hingga Gojek
PT Corpus Prima Mandiri juga telah menyuntik modal senilai Rp 1,15 triliun kepada anak perusahaan Corpus Prima Ventura. Chief Executive Office Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso menyatakan dengan aksi ini maka modal disetor anak perusahaan itu menjadi Rp 1,2 triliun.
“Kami mau aktifkan dan perkuat modal ventura. Ada aturan OJK, bahwa memberi dividen 25% dari modal. Sebelumnya, karena modal hanya Rp 50 miliar, kami hanya bisa bermain untuk pendanaan maksimal Rp 2,5 miliar pada satu konsumen,” ujar Kris kepada Kontan.co.id.
Padahal, kata dia banyak korporasi yang bagus dan menarik untuk dimodali. Itulah alasan penambahan modal ini, sehingga Corpus bisa memberikan pendanaan Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar per konsumen. Selain itu aksi ini juga turut memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Kris menyebut hingga saat ini Corpus Prima Ventura memiliki portofolio lebih dari 30% disalurkan dengan modal penyertaan saham. Sedangkan 70% lainnya diberikan dalam bentuk pembiayaan bagi hasil.
Baca Juga: Kinerja Perusahaan Modal Ventura Masih Menanjak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News