kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Deadline makin dekat, OJK: Belum ada asuransi sampaikan rencana spin off unit syariah


Senin, 02 Maret 2020 / 17:56 WIB
Deadline makin dekat, OJK: Belum ada asuransi sampaikan rencana spin off unit syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi Syariah. KONTAN/Muradi/2018/06/05


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu penyampaikan rencana spin off unit Syariah semakin dekat. Setiap perusahaan asuransi yang memiliki produk Syariah, wajib menyampaikan rencana bisnis untuk melakukan spin off atau mengembalikan izin Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling telat Oktober 2020.

Pemisahan unit syariah asuransi tertuang dalam UU No. 40 tahun 2014 pasal 87 tentang Perasuransian. Dalam aturan ini, unit syariah sudah harus berdiri sendiri pada 17 Oktober 2024. Namun Peraturan OJK 67/POJK.05/2016 pasal 18 mengatur ada tenggat waktu penyampaian rencana spin off pada 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Merasa ditipu dengan produk Jiwasraya, nasabah asal Korsel siap gugat Hana Bank

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin menyatakan proses spin off masih sesuai dengan rencana. Ia mengaku hingga saat ini sudah ada empat unit Syariah yang berhasil spin off menjadi perusahaan asuransi syariah secara penuh.

Hingga akhir 2019 masih terdapat 49 unit Syariah asuransi di Indonesia. Jumlah itu masih sama dengan kondisi pada 2018. Artinya sejak 2018 hingga saat ini belum ada lagi unit syariah yang melakukan spin off.

“Yang datang ke kita ngobrol-ngobrol ada yang 17 entitas menyatakan akan spin off. Tapi kalau tertulis pada rencana bisnis belum ada, mereka pada menunggu deadline. Tidak ada kendalanya, namun yang saya lihat, mereka (perusahaan asuransi) tengah menunggu momen. Misalnya karena masih dikasih waktu sampai Oktober, jadi akan menyampaikan pada Oktober,” ujar Muchlasin akhir pekan lalu kepada Kontan.co.id.

Ia berharap, para pemain akan segera menyampaikan rencana bisnis kepada OJK. Selain itu, OJK juga akan menjalin komunikasi kepada para pemain. Lantaran selama ini, OJK lebih banyak berdiskusi dengan asosiasi asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Baca Juga: Usai merger, begini rencana bisnis Mandiri AXA General Insurance di tahun ini

Direktur Utama PT Asuransi BRI Life Gatot Mardiwasisto Trisnadi menyatakan belum mengambil keputusan terkait rencana spin off. Lantaran BRI Life tengah melakukan kajian dengan pihak eksternal mengenai aksi spin off ini.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×