kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.262   39,00   0,24%
  • IDX 6.944   46,88   0,68%
  • KOMPAS100 1.012   10,80   1,08%
  • LQ45 777   6,66   0,86%
  • ISSI 227   2,91   1,30%
  • IDX30 401   3,60   0,91%
  • IDXHIDIV20 464   3,24   0,70%
  • IDX80 114   1,16   1,03%
  • IDXV30 115   1,65   1,46%
  • IDXQ30 130   0,97   0,75%

Debt collector dihapus, potensi kredit macet melonjak


Senin, 11 April 2011 / 12:06 WIB
Debt collector dihapus, potensi kredit macet melonjak
ILUSTRASI. Sejumlah kapal berlabuh di kawasan pelabuhan rakyat Sungai Siak ketika awan hitam menyelimuti langit di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (2/1/2020).


Reporter: Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Penghapusan jasa penagih utang atau debt collector berbuntut panjang.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia(AKKI) Steve Marta memperkirakan dalam waktu 1-3 bulan non-performing loan (NPL) kartu kredit akan meningkat. Hal ini menurut Steve adalah akibat berkembangnya wacana penghapusan penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan kredit bermasalah dan kredit macet.

"Sudah ada 3-4 bank yang cerita sama saya kalau debitur mereka ada yang mulai melanggar janji pembayaran. Ada beberapa yang melihat kasus ini (Citibank) sebagai kesempatan untuk mangkir membayar," kata Steve kepada KONTAN, Minggu(10/4).

Saat ini rasio NPL kartu kredit berada di kisaran 4%-5%. Namun Steve tidak menjelaskan kenaikan NPL ini akan mencapai berapa persen.

Larangan penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan kredit adalah salah satu rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kasus yang dialami oleh bank asal negeri Abang Sam, Citibank. DPR meminta agar penagihan kredit tidak lagi dilakukan oleh tenaga outsource, tetapi oleh tenaga internal bank. Alasannya, supaya lebih terarah dan bank bertanggungjawab atas kemungkinan implikasi yang terjadi, tidak seperti pada kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank yang diduga dianiaya saat penagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×