Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat fenomena perpindahan tenaga aktuaris di industri perasuransian hingga saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perpindahan aktuaris terjadi seiring tingginya kebutuhan industri terhadap profesi tersebut.
Ogi menjelaskan masih sering terjadinya perpindahan tenaga aktuaris tak terlepas dari pengaruh meningkatnya kompleksitas regulasi, kebutuhan penguatan manajemen risiko, serta implementasi standar akuntansi dan kehati-hatian yang makin tinggi.
"Dengan demikian, permintaan terhadap aktuaris menjadi cukup besar dibandingkan ketersediaannya," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: BBCA Berhasil Bertahan Kala Saham Bank Terkapar, Simak Rekomendasi Analis
OJK juga melihat bahwa dinamika perpindahan tenaga aktuaris antarperusahaan merupakan hal yang wajar dalam suatu industri yang masih berkembang dan memiliki keterbatasan jumlah tenaga ahli.
Untuk mengantisipasi perpindahan tenaga aktuaris ke depannya, Ogi menyebut pihaknya terus mendorong penguatan kapasitas dan ketersediaan aktuaris melalui kolaborasi dengan asosiasi profesi dan lembaga pendidikan, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas lulusan aktuaris.
Selain itu, dia bilang industri juga diharapkan memperkuat strategi retensi sumber daya manusia, pengembangan karier, serta tata kelola yang baik agar dapat menjaga keberlanjutan fungsi aktuaria di masing-masing perusahaan.
"OJK akan terus memantau pemenuhan fungsi aktuaria sebagai bagian dari pengawasan prudensial," ucap Ogi.
Terkait jumlah aktuaris, Ogi mengungkapkan secara umum ketersediaan tenaga aktuaris di Indonesia masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan industri yang terus meningkat.
Oleh karena itu, dia menyampaikan OJK terus mendorong peningkatan jumlah aktuaris melalui berbagai inisiatif pengembangan profesi, meskipun data spesifik jumlah terkini mengikuti perkembangan dari asosiasi profesi terkait dan dapat berubah secara dinamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












