Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa batalnya Helmy Yahya serta Mardigu Wowiek Prasantyo alias "Bossman" Mardigu menjabat sebagai Komisaris Independen dan Komisaris Utama Bank BJB murni terkait hasil seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dedi menjelaskan bahwa setiap calon komisaris bank daerah wajib melalui fit and proper test OJK. Dalam proses tersebut, kedua tokoh itu dinyatakan tidak lolos.
"Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK," ujar Dedi saat ditemui usai menghadiri West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Apa Penyebabnya?
Secara pribadi, Dedi mengaku berharap Helmy dan Mardigu dapat lolos seleksi karena menilai keduanya memiliki integritas yang dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola BJB.
"Pak Helmi dan Pak Bosman tidak lolos OJK, padahal saya sangat berharap mereka lolos karena punya integritas," kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut pun menyesalkan hasil seleksi.
"Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) resmi mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur, yang sebelumnya dijadwalkan dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Dalam pengumumannya, BJB menyebutkan bahwa mata acara RUPSLB kali ini adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan.
Keputusan tersebut otomatis membatalkan hasil RUPS tahunan Bank BJB pada 16 April 2025 yang menetapkan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
"Mata acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan," tulis Bank BJB dalam pengumuman resminya, dikutip Senin (10/11/2025).
Selanjutnya: Baru Tagih Rp 8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main!
Menarik Dibaca: Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













