Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana restrukturisasi polis Jiwasraya selangkah lagi. Sebab, pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan.
Melalui induk Holding Asuransi dan Penjaminan BUMN tersebut, maka rencana penyehatan Jiwasraya bakal terwujud. Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, disebutkan bahwa suntikan PMN ke BPUI diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perseroan melalui penataan industri perasuransian serta penjaminan.
Baca Juga: BUMN hingga swasta, 40 korporasi setujui restrukturisasi polis Jiwasraya
Meski demikian, penguatan industri asuransi dan penjaminan di Indonesia mendapatkan beberapa tantangan.
Pertama, belum adanya lingkup bisnis asuransi jiwa pada ekosistem bisnis holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
"Kemudian masalah solvabilitas dari beberapa perusahaan asuransi serta menurunnya kepercayaan masyarakat karena beberapa perusahaan asuransi mengalami kegagalan bayar," tulis Nota Keuangan RAPBN 2021 yang dikutip pada Jumat (14/8).
Tantangan selanjutnya terkait potensi pelampauan batas gearing ratio sebesar 20 kali sehubungan dengan kenaikan volume penjaminan. Berikutnya, tantangan penetrasi penjaminan kredit UMKM oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo yang belum optimal dibandingkan dengan total kredit UMKM Indonesia.
"Penataan industri perasuransian dan penjaminan dilakukan untuk memperkuat ekosistem holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, memperkuat kapasitas bisnis anggota holding serta memperkuat integrasi ekosistem asuransi, dan penjaminan nasional," jelasnya.
Dengan demikian, pengembangan bisnis dan penguatan ekosistem holding dilakukan melalui pendirian dan pengembangan bisnis perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa.