Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memprediksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan kesulitan mencapai tingkat universal health coverage (UHC) 95% di 2019. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah permasalahan pada segmen kepesertaan.
Soeprayitno, anggota DJSN memaparkan, beberapa kendala itu antara lain pertama, sampai saat ini masih ditemukan kualitas data kepesertaan di mana masih terdapat inclusion error dan exclusion error. Kedua, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih jadi kendala dalam pendaftaran peserta.
"Peserta masih kesulitan mendaftar karena tidak memiliki NIK," kata dia saat memaparkan laporan Kaleidoskop Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh DJSN di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (20/12).
Ketiga, belum seluruh peserta baik peserta penerima upah (PPU), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) di mana terdapat Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja, PDS Upah.
Keempat, distribusi kartu indonesia sehat (KIS) juga masih belum optimal dan kelima masih terdapat pada pemerintah daerah (pemda) yang belum mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Sebagai informasi, kepesertaan program JKN sampai 31 Oktober 2018 mencapai 205,07 juta orang. Dari jumlah itu peserta PBI masih mendominasi sebesar 92,30 juta, lalu diikuti PPU 48,82 juta, PBPU sebesar 30,42 juta, bukan pekerja sebesar 5,13 juta dan integrasi Jamkesda sebesar 28,38 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News