Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional masih berada dalam kondisi stabil di tengah implementasi kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 100%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dampak penuh kebijakan tersebut terhadap likuiditas valas perbankan masih membutuhkan waktu untuk terlihat, mengingat aturan baru efektif berlaku sejak 1 Juni 2026.
"OJK mencatat likuiditas valas di perbankan berada dalam level yang stabil selama tahun 2026. Per April 2026, dana pihak ketiga (DPK) valas tumbuh Rp 28,02 triliun atau 1,74% secara bulanan menjadi Rp 1.639 triliun," ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Zurich Life Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Tradisional 71% di Kuartal I-2026
Menurut Dian, peningkatan likuiditas valas yang bersumber dari kebijakan DHE SDA 100% belum dapat diukur secara akurat pada saat ini karena implementasinya masih relatif baru.
"Kebijakan DHE SDA 100% baru berlaku pada 1 Juni 2026 sehingga penyesuaian terhadap simpanan valas bank baru akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan," katanya.
Dian menambahkan, OJK sebelumnya telah menerbitkan surat kepada industri perbankan yang menegaskan bahwa penempatan dana DHE SDA tidak memengaruhi perlakuan prudensial perbankan selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan regulator.
Dengan demikian, dana DHE SDA tetap dapat diperhitungkan dalam pengelolaan rasio likuiditas bank tanpa menimbulkan tekanan tambahan terhadap aspek prudensial.
Senada, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Myrdal Gunarto menilai, kondisi likuiditas valas perbankan saat ini masih relatif longgar dan terjaga.
Menurutnya, salah satu indikator utama yang menunjukkan kondisi tersebut adalah Posisi Devisa Neto (PDN) industri perbankan yang masih berada dalam posisi net long.
"PDN perbankan secara industri masih net long, artinya kepemilikan aset valas bank masih lebih besar dibandingkan kewajiban valasnya. Ini menunjukkan likuiditas valas secara umum masih cukup memadai," ujar Myrdal.
Selain itu, ia melihat adanya tren penurunan transaksi valas di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Kondisi tersebut mengindikasikan sebagian besar bank masih memiliki cadangan likuiditas valas internal yang cukup sehingga tidak terlalu bergantung pada pinjaman antarbank.
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp 20 Triliun per Mei 2026, Tumbuh 9%
"Penurunan aktivitas transaksi valas di PUAB menunjukkan banyak bank masih memiliki bantalan likuiditas valas yang memadai tanpa harus terlalu intens meminjam dari bank lain," jelasnya.
Meski demikian, Myrdal mengingatkan bahwa kelonggaran likuiditas valas saat ini masih didominasi oleh dana berbiaya tinggi, terutama deposito valas.
Karena itu, dampak masuknya dana DHE SDA terhadap efisiensi biaya dana atau cost of fund perbankan masih perlu dicermati lebih lanjut.
Ia menilai apabila penempatan dana DHE SDA terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan, perbankan berpotensi memperoleh sumber likuiditas valas yang lebih stabil sehingga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada penghimpunan deposito valas yang berbiaya mahal.
"Ke depan, apabila dana DHE SDA terus masuk dan bertahan di sistem perbankan, hal ini berpotensi memperkuat likuiditas valas sekaligus membantu efisiensi struktur pendanaan valas perbankan," tutup Myrdal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














