kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Di 2013, BI musnahkan uang Rp 105,3 triliun


Kamis, 16 Januari 2014 / 22:08 WIB
Di 2013, BI musnahkan uang Rp 105,3 triliun
ILUSTRASI. Harga BBM subsidi diperkirakan segera naik


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sepanjang 2013, Bank Indonesia memusnahkan uang sebanyak RP 105,3 triliun. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan, pemusnahan uang rupiah ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. 

Ronald mengatakan, sebagai otoritas pengatur sistem pembayaran, bank sentral memiliki kewenangan dalam sirkulasi dan peredaran uang tunai di Indonesia. Oleh karena itu, BI juga mengatur pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar.

Pada operasi pemusnahan uang rupiah ini, bank sentral memiliki kriteria dalam menentukan uang yang akan dimusnahkan. "Kami memiliki mesin yang dapat mendeteksi kelusuhan uang. Maka tidak sembarangan," ujar Ronald di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1).

BI, lanjut Ronald juga memiliki ketentuan untuk mengumumkan jumlah uang yang dimusnahkan dalam berita negara. Hal tersebut harus diumumkan sebelum tanggal 30 Januari setiap tahunnya.

Ronald mengungkapkan, pengumuman tersebut sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang harus dilakukan Bank Indonesia. 

Nah, pemusnahan uang rupiah tak layak edar ini harus dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, secara triwulan. Di samping itu, BI juga harus berkoordinasi dengan pihak terkait pemberantasan uang palsu.

"Undang-Undang Mata Uang mengatur dari proses perencanaan hingga pemusnahan uang BI harus berkoordinasi kepada pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang diketuai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," jelas Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×