kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Di Kasus Sritex, Pihak Bank DKI - BJB Beri Kredit Tanpa Analisis Memadai


Rabu, 21 Mei 2025 / 22:57 WIB
Di Kasus Sritex, Pihak Bank DKI - BJB Beri Kredit Tanpa Analisis Memadai
ILUSTRASI. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan saat konperensi pers kasus dugaan korupsi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama Bank DKI dan pimpinan divisi korporasi dan komersial Bank BJB menjadi tersangka korupsi pemberian kredit ke Sritex karena memberikan kredit tanpa menggunakan analisis yang memadai.

Mantan Dirut Bank DKI itu berinisial ZM dan pimpinan divisi korporasi-komersial PT BJB berinisial DS. Kejagung menjelaskan peran ZM dan DS.

Baca Juga: Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Pejabat Bank BJB Turut Menjadi Tersangka

“Telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan menaati prosedur serta persyarakatan yang telah ditetapkan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Dalam kasus ini, ZM, DS, dan eks Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Pihak Bank DKI dan Bank BJB memberikan kredit kepada Sritex tanpa memenuhi syarat kredit modal kerja. Lembaga Fitch Ratings dan Moody’s menyampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) hanya berperingkat BB-.

“Atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” ujar Abdul Qohar.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex (SRIL)

Pemberian kredit dengan cara demikian dinilai Kejagung bertentangan dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) bank serta UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta melanggar prinsip kehati-hatian.

Sritex, hingga Oktober 2024, punya utang Rp 3,5 triliun dari 20 lebih bank, termasuk bank DKI dan BJB.

Abdul Qohar merinci sebagiannya:

  • Bank Jateng: Rp 395.663.215.800,00.
  • Bank BJB: Rp 543.980.507.170,00.
  • Bank DKI: Rp 149.785.0018,57.
  • Bank sindikasi (gabungan beberapa bank): Rp 2.500.000.000.000,00.

Baca Juga: Kejagung: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

Selain bank-bank di atas, ada pula 20 bank swasta yang memberikan kredit ke Sritex.

“Ini tidak saya sebut karena banyak sekali,” ujar Abdul Qohar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peran Pihak Bank DKI-BJB di Kasus Sritex: Beri Kredit Tanpa Analisis Memadai", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/21/22334481/peran-pihak-bank-dki-bjb-di-kasus-sritex-beri-kredit-tanpa-analisis-memadai.

Selanjutnya: Prudential Siap Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Tunggu Skema Final Pemerintah

Menarik Dibaca: Kasus Covid-19 Meningkat di Beberapa Negara Asia, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×