kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Di tahun lalu, sekitar 30% penyaluran KPR BRI dilakukan via online


Senin, 02 Maret 2020 / 19:29 WIB
Di tahun lalu, sekitar 30% penyaluran KPR BRI dilakukan via online
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo Bank Rakyat Indonesia BRI di Jakarta. BRI akan mengoptimalkan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) secara digital. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan mengoptimalkan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) secara digital lewat aplikasi BRIspot Konsumer. Lewat aplikasi itu, penyaluran kredit bisa dilakukan lebih cepat.

Handayani, Direktur Konsumer BRI mengatakan, pengajuan KPR lewat BRIspot telah menyumbang 30% terhadap total penyaluran KPR BRI pada tahun 2019. 

Baca Juga: BI longgarkan GWM, bankir: Tak otomatis dongkrak kredit

"Pengajuan KPR lewat BRIspot ini sudah dimulai sejak tahun lalu," ungkapnya baru-baru ini.

Sepanjang tahun 2019, BRI mencatatkan outstanding KPR sebesar Rp 32,3 triliun. Itu meningkat 19,2% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 27,1 triliun. 

Handayani bilang, bank ini bisa memproses pengajuan KPR lebih cepat lewat BRIspot, hanya butuh waktu 3-4 hari.

Baca Juga: Kementerian BUMN akan cicil pembayaran polis saving plan Jiwasraya, ini kata nasabah

Di samping itu, BRI juga bekerjasama dengan beberapa platform digital seperti marketplace properti dalam menyalurkan KPR. Handayani memperkirakan, penyaluran KPR BRI akan lebih banyak dilakukan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×