kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.336   -33,00   -0,20%
  • IDX 7.552   48,24   0,64%
  • KOMPAS100 1.069   12,16   1,15%
  • LQ45 799   9,78   1,24%
  • ISSI 257   2,71   1,07%
  • IDX30 412   0,77   0,19%
  • IDXHIDIV20 470   1,05   0,22%
  • IDX80 120   1,36   1,15%
  • IDXV30 123   0,57   0,47%
  • IDXQ30 132   0,26   0,20%

Dian Ediana Rae Resmi Diangkat Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK


Rabu, 21 September 2022 / 19:05 WIB
Dian Ediana Rae Resmi Diangkat Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergantian susunan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mengganti jajaran pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 37/ Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, Dian Ediana Rae resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dian akan menjabat selama 5 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 7 September 2022

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Heru Kristiyana sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS  Ex-Officio yang telah memasuki masa pensiun, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2022.

Dalam sambutannya Menkeu Sri Mulyani berharap LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan. Tidak bersifat individual maupun institutional interest tetapi berpikir di atas kepentingan Indonesia yang luas.

Baca Juga: Tantangan Kelola Data Makin Besar, Bank Perlu Penguatan Capex dan Talenta Digital

“Besar harapan dari seluruh pihak kepada Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru dilantik, agar benar-benar menjaga kerja sama berdasarkan apa-apa yang selama ini menjadi tugas bersama, dengan berpegang pada rasa saling menghormati dan saling mendukung,” ujarnya di acara tersebut, dihelat di Jakarta, Rabu (21/9).

Dengan dilantiknya Dian Ediana Rae, maka susunan Dewan Komisioner LPS adalah sebagai berikut :
Anggota merangkap Ketua : Purbaya Yudhi Sadewa
Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Lana Soelistianingsih
Anggota non ex-officio : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman
Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Destry Damayanti
Anggota (ex-officio OJK) :    Dian Ediana Rae.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×