Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Rata-rata pertumbuhan industri perbankan syariah Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain, terutama dari segi aset. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan aset bank syariah di Indonesia sebesar 40%.
"Rata-rata pertumbuhan aset perbankan syariah di negara lain sekitar 10%-15%," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah usai membuka seminar D-8 Islamic Microfinance, Jumat (11/11).
Per September 2011, aset perbankan syariah di Indonesia sebesar Rp 126 triliun. Rinciannya, Rp 123 triliun merupakan aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, sisanya sebesar Rp 3 triliun merupakan aset Bank Perkreditan Rakyat Syariah.
BI mengungkapkan dengan posisi tersebut Indonesia saat ini menempati urutan keempat dari 39 negara penyelenggara bank syariah di dunia.
"Posisi kita di bawah Iran, malaysia, Arab. Di atas Bahrain dan Emirat Arab," ungkap Halim.
BI menilai, dari segi potensi perbankan syariah Indonesia cukup menjanjikan. Di antara delapan negara anggota D8, jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar. Negara-negara anggota D8 adalah Indonesia, Malaysia, Turki, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Iran.
"Keunggulan perbankan syariah Indonesia dibandingkan negara-negara lainnya adalah Indonesia memiliki dewan syariah nasional sendiri sehingga fatwa kita lebih baik. Di negara lain fatwanya dari masing-masing bank," jelas Halim.
Terkait kondisi ekonomi global yang tengah bergejolak, ia menilai sektor keuangan syariah memiliki daya tahan lebih kuat dibandingkan sektor keuangan konvensional.
Hal tersebut disebabkan, di keuangan syariah underlying lebih jelas. Selain itu, tidak ada pemisahan sektor riil dan jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News