Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Central Asia (ACA) menerapkan strategi adaptif dalam menetapkan tarif premi asuransi kredit di tengah pasar kredit yang menantang. Kepala Divisi Asuransi Kredit dan Suretyship ACA Handoyo menerangkan pihaknya saat ini menetapkan tarif premi asuransi kredit rata-rata di angka 1% hingga 2% dari nilai pertanggungan.
Handoyo bilang kondisi saat ini juga membuat perusahaan berpotensi memilih untuk menolak pertanggungan daripada menaikkan tarif premi asuransi kredit.
"Perusahaan saat ini juga sangat selektif sekali, sehingga mungkin kami menolak pertanggungan daripada menaikkan tarif premi," katanya kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Handoyo mengungkapkan strategi adaptif terhadap kondisi saat ini membuat bisnis asuransi kredit ACA terbilang sehat. Hal itu ditunjukkan dari pendapatan premi asuransi kredit ACA yang sebesar Rp 25 miliar, sedangkan nilai klaim sebesar Rp 4 miliar per September 2025.
Baca Juga: ACA Catat Pendapatan Premi Asuransi Properti Rp 1,2 Triliun per Kuartal III 2025
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sempat menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penetapan tarif premi asuransi kredit. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi penetapan premi asuransi kredit secara rinci telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Secara umum, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satu faktor penentuan tarif premi asuransi kredit, yakni mempertimbangkan kemampuan bayar debitur yang mencakup analisis terhadap kapasitas dan rekam jejak pembayaran debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
"Makin tinggi tingkat risiko gagal bayar, maka makin besar juga tarif premi yang dikenakan," ungkapnya kepada Kontan, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: ACA Beberkan Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Premi hingga Akhir 2025
Budi menyampaikan faktor lainnya, yakni mempertimbangkan juga kualitas portofolio kredit, tingkat risiko dari portofolio pinjaman yang dijamin, termasuk sektor usaha, jenis kredit, serta kondisi ekonomi makro yang memengaruhi kualitas kredit tersebut. Selain itu, luas jaminan dan nilai pertanggungan juga memengaruhi penetapan tarif premi asuransi kredit.
Budi juga menyebut pertimbangan lainnya datang dari risk sharing atau pembagian risiko. Dia mengatakan jika kreditur ikut menanggung lebih dari 25% terhadap risiko, tentu eksposur asuransi turun sehingga tarif premi bisa lebih rendah.
Faktor lainnya yang memengaruhi besaran tarif premi asuransi kredit adalah tenor kredit. Menurut Budi, makin panjang jangka waktu pinjaman maka, makin tinggi juga potensi risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga memengaruhi besaran premi.
Asal tahu saja, berdasarkan data AAUI, rasio klaim asuransi kredit di industri terbilang masih tinggi. Bahkan, trennya menunjukkan peningkatan dari 81,8% pada semester I-2024 menjadi 82,0% pada semester I-2025.
Baca Juga: ACA Catatkan Nilai Klaim Sebesar Rp 1,31 Triliun per Agustus 2025
Selanjutnya: Hasil dan Klasemen Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Kalah 1-3 Oleh Zambia
Menarik Dibaca: Aster Bertengger di Puncak Kripto Top Gainers, Decred Terdepak ke Top Losers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













