kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Dibatasi BI, kartu kredit BCA tetap tumbuh 20%-25%


Selasa, 12 Juni 2012 / 18:47 WIB
Dibatasi BI, kartu kredit BCA tetap tumbuh 20%-25%
ILUSTRASI. Cara menyembuhkan sakit gigi tanpa obat, cukup dengan bahan alami


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih optimistis bisnis kartu kredit-nya tetap tumbuh di kisaran 20%-25% tahun ini kendati ada aturan baru mengenai kartu kredit dari Bank Indonesia (BI).

"Pertumbuhan itu setara dari 2 juta kartu saat ini menjadi 2,3 juta - 2,4 juta kartu di akhir tahun," ungkap Direktur Konsumer BCA Henry Koenaifi, Selasa (12/6).

Sekedar mengingatkan, BI baru saja meluncurkan Surat Edaran yang merupakan turunan dari PBI Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Salah satu ketentuan teknis yang dicantumkan SE bernomor 14/17/DASP ini antara lain pemegang kartu berpenghasilan Rp 3 juta - Rp 10 juta per bulan tidak bisa memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit kartu.

Penerbit Kartu Kredit diwajibkan menutup kartu kredit bagi pemegang kartu kredit dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta. BI memberikan waktu selama dua tahun sejak 1 Januari 2013 bagi Penerbit Kartu Kredit untuk melakukan penutupan tersebut.

"Saya pikir aturan ini bukan masalah karena kami bukan semata-mata menginginkan jumlah kartu mencapai sekian. Kita bicara secara bisnis dan otomatis kita akan jauh lebih hati-hati untuk rekrut nasabah," kata Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×