kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Dibatasi BI, kartu kredit BCA tetap tumbuh 20%-25%


Selasa, 12 Juni 2012 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Cara menyembuhkan sakit gigi tanpa obat, cukup dengan bahan alami


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih optimistis bisnis kartu kredit-nya tetap tumbuh di kisaran 20%-25% tahun ini kendati ada aturan baru mengenai kartu kredit dari Bank Indonesia (BI).

"Pertumbuhan itu setara dari 2 juta kartu saat ini menjadi 2,3 juta - 2,4 juta kartu di akhir tahun," ungkap Direktur Konsumer BCA Henry Koenaifi, Selasa (12/6).

Sekedar mengingatkan, BI baru saja meluncurkan Surat Edaran yang merupakan turunan dari PBI Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Salah satu ketentuan teknis yang dicantumkan SE bernomor 14/17/DASP ini antara lain pemegang kartu berpenghasilan Rp 3 juta - Rp 10 juta per bulan tidak bisa memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit kartu.

Penerbit Kartu Kredit diwajibkan menutup kartu kredit bagi pemegang kartu kredit dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta. BI memberikan waktu selama dua tahun sejak 1 Januari 2013 bagi Penerbit Kartu Kredit untuk melakukan penutupan tersebut.

"Saya pikir aturan ini bukan masalah karena kami bukan semata-mata menginginkan jumlah kartu mencapai sekian. Kita bicara secara bisnis dan otomatis kita akan jauh lebih hati-hati untuk rekrut nasabah," kata Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×