kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Dibatasi BI, kartu kredit BCA tetap tumbuh 20%-25%


Selasa, 12 Juni 2012 / 18:47 WIB
Dibatasi BI, kartu kredit BCA tetap tumbuh 20%-25%
ILUSTRASI. Cara menyembuhkan sakit gigi tanpa obat, cukup dengan bahan alami


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih optimistis bisnis kartu kredit-nya tetap tumbuh di kisaran 20%-25% tahun ini kendati ada aturan baru mengenai kartu kredit dari Bank Indonesia (BI).

"Pertumbuhan itu setara dari 2 juta kartu saat ini menjadi 2,3 juta - 2,4 juta kartu di akhir tahun," ungkap Direktur Konsumer BCA Henry Koenaifi, Selasa (12/6).

Sekedar mengingatkan, BI baru saja meluncurkan Surat Edaran yang merupakan turunan dari PBI Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Salah satu ketentuan teknis yang dicantumkan SE bernomor 14/17/DASP ini antara lain pemegang kartu berpenghasilan Rp 3 juta - Rp 10 juta per bulan tidak bisa memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit kartu.

Penerbit Kartu Kredit diwajibkan menutup kartu kredit bagi pemegang kartu kredit dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta. BI memberikan waktu selama dua tahun sejak 1 Januari 2013 bagi Penerbit Kartu Kredit untuk melakukan penutupan tersebut.

"Saya pikir aturan ini bukan masalah karena kami bukan semata-mata menginginkan jumlah kartu mencapai sekian. Kita bicara secara bisnis dan otomatis kita akan jauh lebih hati-hati untuk rekrut nasabah," kata Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×