CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.140   -74,83   -1,04%
  • KOMPAS100 1.092   -10,71   -0,97%
  • LQ45 871   -4,83   -0,55%
  • ISSI 215   -3,21   -1,47%
  • IDX30 447   -1,43   -0,32%
  • IDXHIDIV20 540   0,19   0,03%
  • IDX80 125   -1,23   -0,97%
  • IDXV30 135   -0,31   -0,23%
  • IDXQ30 149   -0,31   -0,21%

Dikabarkan nyangkut di saham Grup Bakrie, Jiwasraya: Saham ELTY dan BNBR sudah dijual


Rabu, 26 Februari 2020 / 17:44 WIB
Dikabarkan nyangkut di saham Grup Bakrie, Jiwasraya: Saham ELTY dan BNBR sudah dijual
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghadiri acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Baru-baru ini tersiar kabar dana Jiwasraya nyangkut di saham-saham milik grup Bakrie seper


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Baru-baru ini tersiar kabar dana Jiwasraya juga nyangkut di saham-saham milik grup Bakrie seperti PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengamini Jiwasraya pernah menginvestasikan uangnya kedua saham tersebut. Namun sebelum ia masuk ke jajaran manajemen Jiwasaraya Mei 2018 lalu, asuransi pelat merah ini telah lebih dulu menjual saham milik grup Bakrie tersebut.

Baca Juga: OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia

“Di saham (Jiwasraya) sudah tidak ada. Wah sudah lama dijual, saya masuk Jiwasraya sudah tidak ada,” kata Hexana kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Untuk semakin memperjelas kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil semua pihak yang terkait. Bahkan kejaksaan memberi sinyal untuk memanggil saksi-saksi dari Grup Bakrie walaupun belum bisa dipastikan kapan.

Asal tahu saja, Jiwasraya sedang mengalami kesulitan likuiditas sehingga sulit membayar klaim kepada para nasabah. Akibat kesalahan investasi dan kongkalikong penyalahgunaan dana nasabah membuat negara merugi dalam kasus Jiwasraya. Kejagung memperkirakan potensi kerugian mencapai Rp 17 triliun.

Ketika kejaksaan fokus dalam proses hukum, manajemen Jiwasraya masih mencari cara untuk membayar kewajiban kepada nasabah. Hexana mengatakan, salah satu pembayaran tersebut melalui optimalisasi aset. “Kami ada (cara). Kami akan optimalisasi aset,” ungkapnya.

Baca Juga: Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance

Berdasarkan salinan rapat dengar pendapat (RDP) Jiwasraya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada November tahun lalu terungkap rencana optimalisasi aset yang akan dilakukan Jiwasraya.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×