kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Disuntik modal tambahan, LPEI gunakan untuk kejar target pembiayaan


Senin, 08 Juli 2019 / 18:51 WIB
Disuntik modal tambahan, LPEI gunakan untuk kejar target pembiayaan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menambah modal untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,5 triliun. Penambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan LPEI Emalia Tisnamisastra menjelaskan penambahan penyertaam modal negara (PMN) ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menjalankan tugas.

“PMN yang diterima pada akhir bulan Juni 2019 ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis LPEI dalam bentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor,” ujar Emalia kepada Kontan.co.id, Senin (8/7).

Untuk penugasan umum sebesar Rp 1,5 triliun, Ema melanjutkan, akan disalurkan bagi ekspansi pembiayaan, bisnis penjaminan, dan bisnis asuransi. Tahun ini, LPEI mematok target pembiayaannya tumbuh sebesar 2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 109,15 triliun.

“Untuk bisnis penjaminan kami targetkan pertumbuhan sebesar 25% serta bisnis asuransi dengan target pertumbuhan sebesar 2%,” tuturnya.

Adapun untuk penugasan khusus, dialokasikan tambahan penyertaan modal sebesar  Rp 1 triliun. Emalia menjelaskan, modal tersebut akan disalurkan antara lain kepada beberapa proyek strategis di Afrika, Asia Selatan dan Timur Tengah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.787/KMK.08/2017, LPEI diberi mandat menyalurkan fasilitas ekspor dalam bentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi untuk mendorong ekspor ke negara kawasan Afrika.

Ini dikarenakan ekspor ke negara  non-traditional market secara komersial kurang  feasible  dan berisiko dalam pembiayaannya (default payment) serta memiliki tingkat risiko politik yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×