kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Dituding lemah dalam melakukan pengawasan, OJK: Kami tak tinggal diam


Selasa, 07 Juli 2020 / 19:43 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Adapun selanjutnya ada konsorsium LynkAsia yang menawarkan skema asset swap buat jadi pemegang saham Muamalat. OJK juga menolaknya.

“Siapapun kalau punya uang, dan mau menjadi pemegang saham bank harus memenuhi ketentuan OJK. Dan pasti akan kami pertimbangkan opsi-opsinya, tentu dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian,” sambung Anto.

Baca Juga: Terdorong sentimen merger, saham BRI Syariah (BRIS) melesat 46,75% dalam sepekan

Hal berbeda justru terjadi di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Saat calon pengendali baru perseroan yaitu KB Kookmin Bank menempatkan dana US$ 200 juta untuk tambah modal perseroan, OJK disebutnya bergerak cepat.

OJK bahkan sempat memberi ultimatum buat PT Bosowa Corporation, pemegang saham Bank Bukopin lainnya untuk tak menghalang-halangi rencana Kookmin menjadi pengendali anyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×