kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dituding lindungi Grup Bakrie di kasus Jiwasraya, BPK laporkan Bentjok ke Bareskrim


Senin, 29 Juni 2020 / 12:25 WIB
Dituding lindungi Grup Bakrie di kasus Jiwasraya, BPK laporkan Bentjok ke Bareskrim
ILUSTRASI. Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan kembali Benny Tjo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Benny Tjokro juga membuat pernyataan terbaru yang ditulis dan diserahkan kepada Bob Hasan, salah seorang tim kuasa hukumnya.

Bob Hasan kepada Kontan.co.id pada Senin (29/6) menyatakan bahwa pernyataan tertulis itu diterimanya saat mendampingi Benny Tjokro, Jumat (26/6) pekan lalu di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus korupsi Jiwasraya Libatkan anggotanya, begini komentar bos OJK

Berikut ini adalah isi tulisan Benny Tjokro bertajuk "Fakta Berita", yang diberikan kepada Bob Hasan:

Fakta Berita

Saya berbicara ada dasarnya. Waktu diperiksa di Kejagung dan BPK, para penyidik (jumlahnya banyak) membuka dan menunjukkan data di depan saya.

Dari kejadian tersebut saya baru tahu bahwa saham saham Grup Bakrie sangat banyak dan diperoleh dengan harga jauh lebih tinggi.

Kemudian saya juga mengecek kebenarannya setiap ketemu terdakwa, pengurus-pengurus Jiwasraya. Jawabannya: Benar bahwa Jiwasraya banyak membeli/bertransaksi saham-saham Grup Bakrie terutama sebelum 2008.

Ketemu para terdakwa, pengurus-pengurus Jiwasraya terjadi setiap ada penjemputan (di perjalanan), di tahanan PN saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, dan saat diperiksa di BPK.

Baca Juga: Kejagung blokir rekening reksadana 13 MI yang terkait kasus Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×