Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danamon Group yakni Bank Danamon, Adira Finance dan Adira Insurance berkomitmen mendukung perkembangan perekonomian syariah di Tanah Air. Salah satu bentuknya yaitu melalui penyediaan solusi kebutuhan keuangan konsumen sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Kami sadar bahwa segmen keuangan syariah tumbuh dan punya potensi besar. Di kemudian hari bisnis berbasis syariah akan menjadi bagian penting dari bisnis keuangan," ujar Direktur Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto di Jakarta, Jumat (10/5).
Salah satu segmen yang saat ini bakal disasar oleh divisi syariah Bank Danamon adalah pegawai. Bank Danamon sendiri melalui Unit Usaha Syariah (UUS) juga meluncurkan produk pembiayaan pemilikan rumah syariah iB akad musyarakah mutanaqisah atau MMQ, yakni pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian rumah/properti.
Akad tersebut menurut Herry ditujukan untuk nasabah dengan pendapatan tetap seperti pegawai. Pun, pendapatan atas kerja sama tersebut akan dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu.
Pembiayaan pemilikan rumah syariah iB akad MMQ ini bisa digunakan untuk pembelian rumah/apartemen baru, bekas, indent atau refinancing. "Di akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100%. Sehingga properti menjadi milik nasabah sebelumnya," jelas Herry.
Keunggulan dari akad MMQ tersebut antara lain, nasabah juga tidak akan dibebankan biaya administrasi bila ingin melakukan pelunasan lebih dahulu. "Kami baru launching Maret, setelah Lebaran biasanya akan meningkat kembali," sambungnya.
Sebagai informasi saja, per Kuartal I 2019 lalu pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Danamon tumbuh sebesar 27% secara year on year (yoy) menjadi Rp 8,3 triliun. Pertumbuhan ini paling deras dibanding seluruh kredit lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News