Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan terancam mengalami pengetatan serius. Mengingat, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan dari nasabah mengalami perlambatan yang signifikan.
Pada Oktober 2023, DPK Perbankan hanya tumbuh 3,9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 7.982,3 triliun. Padahal, bulan sebelumnya DPK bisa masih bisa tumbuh mencapai 6,4% yoy.
Di sisi lain, banyak instrumen investasi yang menawarkan bunga lebih menarik dibandingkan dengan bunga simpanan di bank. Oleh karenanya, potensi nasabah mulai memindahkan simpanannya di bank ke investasi lain terbuka lebar.
Baca Juga: Optimisme Bank Mandiri Melanjutkan Pertumbuhan Kinerja Positif Sampai Akhir 2023
Direktur Distribution and Funding PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Jasmin mengatakan, perlambatan DPK yang dialami di BTN akibat dari kenaikan suku bunga acuan BI dan banyaknya instrumen pesaing yang secara tidak langsung menyedot DPK perbankan.
"Misal penerbitan berbagai instrumen pemerintah yang sangat aktif dan BI, misal SBN, SRBI, SVBI," ujar Jasmin.
Ia bilang, saat ini tidak bisa untuk secara terus menerus menaikkan bunga deposito agar menarik simpanan dari nasabah. Sebab, itu akan berdampak pada cost of fund yang semakin mahal.
Oleh karenanya, ia bilang untuk mengatasi kondisi tersebut, bank harus fokus untuk meningkatkan dana yang sustain dengan cost of fund yang rendah yaitu fokus ke transaksi baik ritel maupun wholesale.
Baca Juga: Pertumbuhan DPK Melambat Per Oktober 2023, Apakah Likuiditas Perbankan Aman?
"Bunga deposito kita sekarang counter average 4,25%, untuk nominal besar range 5,25% sampai 5,75%," ujarnya.