Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Cukup lama bertahan dengan jumlah anggota yang ada, dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bakal diramaikan oleh pemain baru. Rencananya akan ada dua pendatang baru yang bergabung di DPLK.
Kepada Bidang Investasi Asosiasi DPLK Daneth Fitrianto mengatakan, dua perusahaan ini sudah intens menjalin komunikasi dengan pihaknya. Sayang, ia belum menyebut identitas dua calon pemain baru tersebut. "Mereka menyampaikan keinginan untuk bikin dana pensiun. Namun kami belum tahu kapannya," ujar Daneth, Selasa (28/7).
Hingga saat ini, anggota DPLK berjumlah 24 pemain dimana 15-20 pemain berasal dari asuransi. Steven Tanner, Aktuaris PT Dayamandiri Dharmakonsilindo bilang, potensi pengelolaan dana pensiun masih terbuka lebar.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun menyebutkan bahwa pekerja dengan masa kerja kurang dari 15 tahun hanya mendapatkan pengembalian iuran jaminan pensiun tanpa mendapat hasil pengembangannya. Hanya pekerja dengan masa kerja di atas 15 tahun yang akan memetik pengembalian iuran pensiun beserta hasil pengembangannya.
"DPLK masih memiliki potensi untuk menggarap pekerja dengan masa kerja kurang dari 15 tahun. Di mulai dari usia 40 tahun ke atas hingga 54 tahun," ungkap Steven.
Jumlah penduduk di Indonesia dengan usia 40-54 tahun diperkirakan sebanyak 42 juta orang. Bila 25%-nya adalah pekerja, maka jumlahnya sekitar 10 juta pekerja. Taruhlah 50% dari mereka pekerja sektor formal. Artinya ada potensi 5 juta pekerja yang bisa digarap oleh DPLK. Total iuran 5 juta pekerja selama 15 tahun diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
"Potensinya begitu besar. Tidak perlu khawatir karena kue untuk dana pensiun masih ada," imbuh Steven.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News