Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan jumlah peserta.
Ketua Pengurus DPLK Sinarmas AM Stephanus Rudi Ok mengatakan strateginya adalah membangun ekosistem kepesertaan melalui beberapa kanal, yaitu korporasi, peserta mandiri, komunitas atau Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kolaborasi dengan perusahaan fintech dan partner distribusi.
Rudi mengatakan DPLK Sinarmas AM juga mengembangkan pendekatan edukasi, sehingga makin banyak pihak dapat mengambil bagian dalam edukasi program pensiun kepada masyarakat.
Baca Juga: Ticket Size Pegadaian Naik 6% Jadi Rp 9,5 Juta di Tengah Harga Emas Turun
"Selain itu, kami terus mendorong digitalisasi melalui aplikasi Simpensiun. Dengan demikian, proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan dengan lebih mudah," katanya kepada Kontan, Kamis (1/10).
Lebih lanjut, Rudi mengatakan sampai pertengahan September 2026, DPLK Sinarmas AM telah memiliki 300 lebih peserta. Dia bilang angka tersebut terus didorong pertumbuhannya, sejalan dengan ekspansi kanal distribusi dan edukasi pasar.
Pada akhirnya, Rudi menyebut fokus DPLK Sinarmas AM bukan hanya mengejar jumlah peserta, melainkan membangun kebiasaan masyarakat untuk mulai mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin.
"Sebab, makin panjang waktu menabung, maka makin besar kesempatan seseorang membangun dana pensiun yang memadai," ucap Rudi.
Untuk mendorong peningkatan jumlah peserta, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono sempat menyampaikan industri dana pensiun dapat menerapkan sejumlah upaya.
Dia bilang diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, serta pemanfaatan digitalisasi layanan.
"Ditambah, perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal," tuturnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Baca Juga: Ini Tantangan yang Memengaruhi Kinerja RoI Dana Pensiun hingga Akhir 2026
Sebagai informasi, data OJK mencatat, jumlah peserta di dana pensiun sukarela mencapai 5,42 juta orang, sedangkan jumlah peserta dana pensiun wajib mencapai 25,25 juta orang per Juli 2026. Adapun total jumlah peserta di industri dana pensiun mencapai 30,67 juta orang per Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














