kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

DPLK Sinarmas AM Beberkan Tantangan yang Dihadapi Dalam Proses Pendirian


Minggu, 05 Juli 2026 / 16:24 WIB
DPLK Sinarmas AM Beberkan Tantangan yang Dihadapi Dalam Proses Pendirian
ILUSTRASI. Sinarmas Asset Management resmi mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan manajer investasi Sinarmas Asset Management resmi mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM). Asal tahu saja, DPLK Sinarmas AM menjadi DPLK pertama di Indonesia yang didirikan oleh perusahaan Manajer Investasi. 

Adapun DPLK SAM telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat nomor KEP-39/D.05/2026 per 5 Juni 2026. 

Ketua Dewan Pengawas DPLK SAM Syarifudin Yunus menyampaikan ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pendirian DPLK. Dia bilang salah satunya adalah memastikan bahwa perusahaan induk, yakni Sinarmas Asset Management memiliki total dana kelolaan minimum Rp 25 triliun dalam 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Ambisi Bank Mandiri Taspen Naik Kelas dan Jadi Bank Pensiunan Terbesar

"Diatur di dalam POJK adalah minimal punya Rp 25 triliun aset dalam 3 tahun berturut-turut. Jadi, hal itu sudah sortiran pertama. Jadi, manajer investasi yang mau buka (DPLK), kalau belum sampai Rp 25 triliun dalam 3 tahun itu tidak bisa," ucapnya dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/7/2026).

Asal tahu saja, aturan pendirian DPLK oleh manajer investasi tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024. Salah satu syaratnya, yakni memiliki dana kelolaan minimum Rp 25 triliun dalam 3 tahun berturut-turut.

Selain itu, Syarifudin menyampaikan dokumen juga menjadi tantangan. Dia menjelaskan kalau mau mendirikan dana pensiun, hal pertama yang perlu dipenuhi adalah mendapatkan dokumen perizinan atas sahnya peraturan dana pensiun. Dia bilang peraturan dana pensiun adalah buku sucinya segala praktik DPLK baik kepesertaan, usia pensiun, biaya yang dikenakan, pilihan investasi.

"Jadi, bukan izin DPLK-nya, melainkan peraturan dana pensiun dari DPLK Sinarmas AM yang disetujui oleh OJK," tuturnya.

Syarifudin menerangkan tantangan lainnya adalah proses pendirian, khususnya dalam mempersiapkan aspek teknologi. Dia menyebut Sinarmas AM tak mengalami masalah yang berarti dalam aspek tersebut, karena dinilainya teknologi sudah cukup kuat dimiliki.

Syarifudin mengatakan aspek teknologi perlu dimiliki DPLK karena sesuai dengan tujuan dana pensiun yang bertujuan menyerap berbagai kalangan masyarakat menjadi peserta, termasuk sektor pekerja informal.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi 32% Hingga Juli 2026, Ini Dampaknya ke Kinerja Sekuritas 2026

Senada, Ketua Pengurus DPLK SAM Stephanus Rudi Ok mengatakan salah satu tantangan yang dialami saat pendirian DPLK adalah dokumen perizinan. Stephanus menerangkan pihaknya membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk mendapatkan dokumen perizinan.

"Salah satunya develop terkait perizinan. Kami total 14 bulan, karena OJK perlu memastikan agar betul-betul mantap. Selanjutnya, soal peraturan dana pensiun, rata-rata di industri hanya memiliki 7 sampai 8 pedoman, tetapi kami punya 14 pedoman," ujarnya.

Seiring sudah mendapatkan izin beroperasi, Stephanus mengatakan pihaknya berfokus menjalankan beberapa strategi guna menyerap calon peserta. Dia bilang DPLK SAM akan mengoptimalkan digitalisasi lewat aplikasi SimPensiun dan berkolaborasi dengan berbagai mitra SimPensiun. Hal itu dilakukan guna menjangkau peserta dari kalangan anak muda.

"Ada enam mitra baik itu dari fintech, kemudian lembaga pelatihan, serta lembaga pendidikan. Hal itu akan menjangkau segmen market kami di Milenial dan Gen Z, mengingat adanya bonus demografi. Kalau dilihat aplikasi SimPensiun, dari sisi desain, warna, dan tagline, kami memang Milenial dan Gen Z," tuturnya.

Stephanus menambahkan, pihaknya juga akan mengedepankan optimalisasi layanan. Dia bilang hal tersebut tercermin dari layanan yang tersedia 7 kali 24 jam dalam aplikasi SimPensiun.

"Dengan demikian, peserta tak perlu repot-repot menghubungi customer service dan bisa berkomunikasi ala kekinian," katanya.

Baca Juga: Kebutuhan Dana Cepat Tinggi, Perusahaan Gadai Yakin Permintaan Pembiayaan Tumbuh

Sebagai DPLK baru yang berbasis digital, Stephanus menyampaikan DPLK SAM menargetkan pertumbuhan agresif dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2026, aset kelolaan ditargetkan sebesar Rp 150 miliar dengan 15.000 peserta. Dia menambahkan bahwa pertumbuhan tersebut akan dibangun secara berkelanjutan melalui edukasi dan literasi keuangan, serta pemanfaatan pemasaran melalui layanan digital keuangan dan jaringan pemasaran lainnya.

Asal tahu saja, Sinarmas AM sebagai perusahaan pendiri DPLK SAM menjadi salah satu Manajer Investasi teratas di Indonesia berdasakan dana kelolaan. Per Februari 2026, Sinarmas AM berhasil membukukan total Asset Under Management sebesar Rp 64,8 triliun, yang bersumber dari 34 produk Reksa Dana, DIRE dan Kontrak Pengelolaan Dana. Adapun Sinaramas AM juga memberikan pelayanan kepada para nasabah melalui 23 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×