Reporter: Ferrika Sari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan memanggil para Direksi PT Asuransi Jiwasraya, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Januari 2019. Pemanggilan ini terkait masalah likuiditas yang sedang dihadapi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Wakil Ketua Komisis VI DPR Azam Asman Natawijana menjelaskan, pemanggilan itu diperkirakan pada pertengahan Januari 2019. Karena masih menunggu masa reses selesai dan data lengkap dari Jiwasraya yang akan diberikan pada tanggal 20 Desember 2018.
“Kami akan pelajari dahulu data yang diberikan Jiwasraya, kemudian kami mengundang mereka kembali. Kemungkinan kami mengundang Jiwasraya sekitar tanggal 15 Januari 2019,”kata Azam kepada Kontan.co.id, Selasa (18/12).
Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Jiwasraya, akan mendampingi anak usahanya itu, yang diwakili oleh para anggota deputi. Sebelumnya, DPR telah melakukan rapat internal dengan Jiwasraya, tapi belum mengetahui duduk masalahnya secara jelas.
Maka dari itu, anggota dewan perlu melakukan pemanggilan Jiwasraya kembali. Apalagi, data yang diterima DPR kemaren belum memperjelas masalahnya secara keseluruhan. Mereka hanya menyebut, bahwa masalah likuiditas Jiwasraya karena terjadi kesalahan dalam penempatan portofolio saham investasi.
“Data kami yang terima, menjelaskan bahwa ada peletakan pembelian saham yang kurang tepat sehingga itu yang menjadi kemungkinan masalah finansial itu bermula. Tapi kami masih menunggu jawaban lengkap dari mereka, yang lebih detil,”jelasnya.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku siap, jika pihak DPR berencana melakukan pemanggilan untuk memperjelas masalah yang dihadapi perusahaannya. “Nggak apa-apa kalau dipanggil DPR, sepanjang pemanggilan ini bertujuan untuk perbaikan dan menyelesain masalah. Dan ini semua demi nasib pemegang polis Jiwasraya,”pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News