kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR bakal temui IPEBI bahas OJK


Rabu, 08 Desember 2010 / 10:14 WIB
DPR bakal temui IPEBI bahas OJK
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut Semen Gresik di Jakarta


Reporter: Wahyu Satriani , Ragil Nugroho |

JAKARTA. Genderang penolakan Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) terhadap pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tanggapan dari Anggota Pantia Khusus (Pansus) DPR RI. Anggota Pansus RUU OJK Harry Azhar Aziz bakal melakukan dialog dan hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) IPEBI, pekan depan.

“Mereka mengundang saya untuk datang ke Munas dan saya akan datang,” kata Harry kepada KONTAN, Selasa (7/12).

Munas tersebut akan digelar di gedung Bank Indonesia (BI) pada pukul 09.00. Nantinya, Harry akan menyampaikan pandangannya terkait pengawasan bank dan OJK. Pemaparannya nanti akan dimulai dari sejarah pembentukan OJK yang sudah lama menimbulkan polemik.

“Saya akan menyampaikan bagaimana proses pembentukan OJK itu. Mungkin nantinya akan saya mulai dengan sejarah pengawasan bank pada zaman Pak Harto (mantan Presiden Indonesia, Soeharto) dulu,” papar Harry.

Sementara, Nusron Wahid, Ketua Pansus OJK mengatakan bisa atau tidaknya draf RUU OJK disahkan pada 17 Desember 2010 sangat tergantung pada pembahasan hari Kamis-Minggu depan. Semua akan difinalisasi pada saat rapat konsinyering antara DPR dan Pemerintah. "Kami harapkan tetap bisa disahkan sesuai jadwal," ujarnya.

Ia juga menyatakan saat ini yang masih menjadi masalah karena belum menemukan titik temu adalah mengenai jumlah, unsur dean komosioner serta tata cara nominasi dan pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×