kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR setujui tambahan PMN senilai Rp 5,5 triliun untuk BNI dan BTN


Rabu, 22 September 2021 / 16:50 WIB
DPR setujui tambahan PMN senilai Rp 5,5 triliun untuk BNI dan BTN
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penguatan modal oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) Tbk bakal segera terwujud. Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN menyetujui penguatan modal kedua bank itu di tahun depan. 

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan PMN dalam cadangan pembiayaan investasi tahun anggaran 2022, dengan rincian BNI sebesar Rp 3,5 triliun dan BTN sebesar Rp 1,98 triliun,” ujar Pemimpin Rapat Raker Komisi VI DPR RI Aria Bima pada Rabu (22/9).

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan PMN dalam cadangan pembiayaan investasi tahun anggaran 2022 untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 7,5 triliun. Juga PNM sebanyak Rp 7,5 triliun untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di level 18,18 per Juni 2021. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bilang posisi itu tidak jauh dengan posisi empat bank besar lainnya. 

Baca Juga: Right issue, BRI telah raup dana Rp 26,1 triliun dari publik hingga 21 September

Pada paruh pertama 2021, CAR Bank Mandiri (BMRI) di level 18,94%, Bank Rakyat Indonesia (BBRI) di posisi 19,63%, dan Bank Central Asia (BBCA) di level 25,33%. Kendati demikian, Royke menyatakan CAR bank bersandi saham BBNI itu memiliki rasio modal tier 1 yang lebih rendah di level 15,99%.

“CAR BNI itu 18,18%, karena sebelumnya kami sudah issued sub debt. Tier 1 kami jauh di bawah peers. Sedangkan tiers 2 di level 2,91%. Sehingga kami membutuhkan tambahan modal. Juga sebagai antisipasi ketidakpastian global, pandemi, digitalisasi, dan kebijakan makro,” papar Royke.

Ia bilang, bila tidak ada penguatan modal inti, lembaga rating bisa saja menurunkan rating BNI. Ia mengaku ini akan menjadi ancaman ke depannya bagi kinerja perbankan. “Karena bila rating diturunkan, akan terjadi kenaikan cost of fund. Pandemi juga belum berakhir, sebagai antisipasi kami perlu perkuat modal inti di tengah ketidakpastian ini. Tentunya modal inti ini akan kami lakukan untuk ekspansi kredit, organik, dan anorganik,” jelas Royke. 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan memperkuat permodalan lewat rights issue. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengakui, dari 11 bank terbesar berdasarkan aset, modal tier BTN paling rendah. “Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BTN 17,8%, itu terendah dari 11 bank. Apalagi kalau kita lihat, sebagai komponen tier 1, BTN hanya 12,99% per Juni 2021, ini yang terendah,” ujar Haru.

Baca Juga: Pendanaan Adira Finance lewat skema joint financing masih stabil

Haru mengatakan, struktur kepemilikan saham BTN saat ini, sebesar  60% saham digenggam pemerintah lewat Kementerian BUMN. Sedangkan 40% saham lain merupakan milik publik, dimana 24% merupakan investor domestik dan 16% investor asing. 

Oleh sebab itu, BTN berencana melakukan penguatan modal dengan melakukan rights issue. Dana segar yang akan diperoleh itu akan digunakan untuk memperkuat permodalan, sehingga menjaga CAR minimum 15,25%. “Dana rights issue yang akan kita terima, akan digunakan sepenuhnya untuk penyaluran kredit. Khususnya kredit perumahan. Saat ini, BTN memiliki 90% dari total kredit ada di sektor perumahan, 70%-nya adalah kredit pemilikan rumah (KPR),” kata Haru.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×